Manokwari, TP – Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) RI Perwakilan Papua Barat, Irene Manibuy, menyampaikan sejumlah catatan krusial kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari terkait penyusunan program kerja dan pengelolaan anggaran, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Tahun 2027.
Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2027 yang berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati, Rabu (6/5/2026).
Irene menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan pembangunan. Di antaranya banyaknya program yang dirancang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun dampaknya sangat kecil dirasakan masyarakat. Selain itu, masih terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun serta perencanaan belanja yang belum sepenuhnya berbasis pada kebutuhan riil warga.
Ia juga mengingatkan DPRK agar dalam menyusun pokok-pokok pikiran harus mampu mewakili seluruh lapisan masyarakat, mulai dari unsur adat, agama, hingga kelompok ekonomi menengah. Hal ini penting agar tidak terkesan ada pemisahan usulan antara lembaga legislatif dan masyarakat.
“Jika usulan beragam dan tidak terpadu, Bupati dan Wakil Bupati justru akan kebingungan menentukan skala prioritas, padahal anggaran yang tersedia sangat terbatas,” ujar Irene.
Kondisi Fiskal Semakin Ketat
Lebih lanjut, Irene menjelaskan bahwa ruang fiskal nasional saat ini semakin terbatas dan selektif. Bahkan, seiring menurunnya angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi dana Otsus pun mengalami penyesuaian atau pemotongan.
“Kondisi ini menuntut kita untuk lebih bijak dan kreatif. Kita harus terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna menutupi kekurangan anggaran. Oleh sebab itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar optimal, jangan sampai ada dana yang terbuang percuma,” tegasnya.
Dalam mengelola dana Otsus, Irene menekankan empat arah kebijakan utama yang harus dipenuhi. Pertama, seluruh program harus memprioritaskan kepentingan Orang Asli Papua (OAP) sesuai amanat undang-undang, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur dasar.
“Lebih baik kita miliki sedikit program tapi hasilnya nyata dan terasa manfaatnya, daripada banyak kegiatan namun tidak memberikan dampak signifikan, terutama bagi saudara-saudara kita OAP,” tambahnya.
Ia juga meminta agar setiap perencanaan harus berbasis data yang akurat, seperti data kemiskinan, angka stunting, serta peta wilayah prioritas pembangunan. Hindari pula praktik copy paste atau rutinitas tahunan tanpa melalui proses evaluasi mendalam. Seluruh kebijakan harus sinkron dengan rencana induk pembangunan, visi misi pimpinan daerah, serta dokumen perencanaan lainnya.
“Program Otsus harus selaras dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan, RKPD 2027, serta disokong oleh struktur APBD yang kuat,” pungkasnya.
Kesatuan Visi dan Akuntabilitas
Irene menegaskan pentingnya kesatuan langkah antara eksekutif dan legislatif. Jangan sampai pemerintah daerah dan DPRK berjalan sendiri-sendiri, begitu pula antara kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Ia juga mengingatkan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dijaga ketat dalam pelaporan keuangan dan proses pengawasan, dengan melibatkan peran aktif masyarakat. “Ingat, dana Otsus ini adalah amanah, bukan sekadar anggaran belaka,” tegasnya.
Secara teknis, setiap program harus memiliki target capaian (output) yang jelas dan hasil manfaat (outcome) yang terukur. Sementara hal-hal yang harus dihindari antara lain belanja yang tidak prioritas, porsi kegiatan administrasi yang terlalu besar, serta tumpang tindih program.
“Artinya, apa yang sudah dikerjakan pemerintah provinsi tidak perlu diulang lagi oleh kabupaten, begitu pula sebaliknya. Kuatkan juga kolaborasi dengan DJPb, Kementerian Keuangan, dan BPK agar pengelolaan keuangan berjalan bersih dan tepat sasaran,” pungkas Irene.[SDR-R2]




















