Jayapura – Polres Jayapura membuka posko pelayanan pengaduan bagi masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat yang terbakar, hilang, dan rusak saat terjadi kericuhan di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (8/5).
“Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang mengalami atau terdampak dan menjadi korban dari kerusuhan di Stadio Lukas Enembe untuk dapat membuat laporan di Polres Jayapura baik itu kendaraan yang hilang, rusak atau terbakar,” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.
Menurut Ali, bagi warga yang terkena dampak dapat membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan bukti kepemilikan kendaraan, baik STNK maupun BPKB ke posko pelayanan di Polres Jayapura yang berada di Doyo Baru, Distrik Waibu.
“Posko dibuka selama jam pelayan sehingga kami mengimbau Masyarakat yang kendaraannya rusak atau terbakar segera ke Polres Jayapura,” ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan terkait kericuhan di Stadion Lukas Enembe.
“Malam ini kami harus menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 14 orang ini untuk mengetahui peranan masing-masing dari mereka,” katanya lagi.
Dia mengatakan jika 14 orang tersebut tidak terbukti dalam kericuhan di Stadion Lukas Enembe maka akan dikembalikan ke pihak keluarga.
Data yang diperoleh pihak kepolisian terdapat sebanyak 64 kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar, rusak dan hilang.
Komnas HAM Papua Sesali
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menyesali adanya kericuhan yang terjadi setelah laga play off promosi Liga 2 Championship antara Persipura Jayapura menghadapi Adhiyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura.
“Yang pertama kami menyesali tragedi ini, adanya kericuhan di sepakbola sehingga kami ke Stadion Lukas Enembe hari ini untuk melakukan pemantauan terhadap efek dari kejadian ini,” kata Kepala Perwakilan Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey di Sentani, Sabtu.
Menurut Ramandey, pihaknya memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dapat mengendalikan massa yang melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas dan membakar kendaraan baik roda dua maupun roda empat selepas pertandingan.
“Memang kami menemukan tabung gas air mata, namun ketika kami melihat dari berbagai video yang beredar, tindakan itu memang harus diambil oleh polisi,” ujarnya.
Dia menjelaskan peristiwa yang terjadi tidak bisa berdiri sendiri atau memiliki hubungan sebab-akibat dengan demikian panitia penyelenggara kemudian operator liga menjadi pihak yang bertanggung jawab.
“Ini yang akan kami dalami karena kami menemukan banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terbakar di Stadion Lukas Enembe,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mencatat sebanyak 30 kendaraan yang terbakar mencakup 20 mobil dan 10 kendaraan roda dua kemudian terjadi pengrusakan fasilitas Stadion Lukas Enembe.
“Kami juga akan mencari apa yang menjadi faktor pemicu terjadinya kericuhan termasuk meminta penggunaan video assitant referee (VAR) selain kekalahan dari tim Persipura Jayapura,” ujarnya. [Pewarta: Ardiles Leloltery/Editor: Laode Masrafi/Bernadus Tokan/ANTARA]




















