Bintuni, TP – Tim Macan Gunung Kepolisian Resor Teluk Bintuni kembali menunjukkan kinerja andal dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Melalui Satuan Reserse Kriminal, aparat kepolisian berhasil memecahkan kasus dugaan tindak pidana pencurian serta mengamankan seorang terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang diambil.Penangkapan dan pengungkapan kasus ini dipimpin Ipda Yusbin pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kepala Kepolisian Resor Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Bobby Rahman, S.I.K., S.Tr.K., yang membenarkan pengungkapan kasus itu mengatakan, kasus ini resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/119/IV/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI.
Dimana dalam laporan tersebut pada tanggal 28 April 2026 lalu, telah terjadi peristiwa pencurian di lingkungan Kompleks Tahiti KPPD dengan taksiran nilai kerugian mencapai Rp25 juta rupiah.
Setelah melakukan pemetaan lokasi, pengumpulan keterangan serta penelusuran jejak secara cermat dan mendalam, tim penyidik akhirnya menemukan keberadaan tersangka utama. Tepat pada pukul 18.05 Waktu Indonesia Timur, pelaku berinisial YK (20 tahun) berhasil diamankan di lokasi tak jauh dari Lapangan Bola Tahiti KPPD. Pemuda beralamat di lingkungan kompleks yang sama ini diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tindakan kejahatan tersebut tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan sejumlah pihak lain dengan peran masing‑masing. Saat ini sudah teridentifikasi tiga nama lain yang masuk dalam daftar pencarian orang, yakni MM yang bertugas menyalurkan hasil curian, LW yang bertanggung jawab mengambil alat pendingin ruangan, serta AW yang mengambil mesin pemotong rumput.
Segera setelah identitas diketahui, tim bergerak menyisir lokasi penyimpanan dan berhasil menemukan kembali barang‑barang hasil kejahatan. Di antaranya satu unit alat pendingin ruangan merek LG di kawasan kejadian, serta satu unit mesin pemotong rumput bermerek Yamaha jenis empat langkah berwarna merah di wilayah KM 2. Seluruh barang tersebut kini disita dan dijadikan bukti sah dalam berkas perkara.
Saat ini terduga pelaku utama dan barang bukti telah dibawa ke kantor pusat kepolisian resor guna menjalani serangkaian proses hukum dan pemeriksaan yang lebih mendalam serta resmi.
“Kami telah menugaskan penyidik untuk segera menyusun berkas perkara dan melengkapi persyaratan hukum yang berlaku. Sementara itu, anggota kami masih tetap berada di lapangan untuk melacak dan menangkap ketiga rekannya yang belum ditemukan. Kami juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa,” tegas AKP Bobby Rahman.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kehati‑hatian menjaga barang miliknya. Segera laporkan segala bentuk peristiwa atau perilaku yang mencurigakan di lingkungan sekitar ke pos pengamanan terdekat agar tindak pidana dapat dicegah dan ditangani sejak dini.[*CR25-R2]




















