Kasatlantas: Sebagian Besar Pemilik Beralasan Kendala Ekonomi
Manokwari, TP – Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari bersama Badan Pendapatan Daerah serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap melaksanakan operasi pengecekan gabungan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 11 hingga 13 Mei 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor serta memeriksa kelengkapan surat dan perlengkapan berkendara.
Hasilnya menunjukkan masih cukup banyak kendaraan yang terjaring karena menunggak pembayaran pajak tahunan. Dari keseluruhan pelanggar yang ditemukan, sebagian besar di antaranya adalah pemilik kendaraan roda dua.
“Selama tiga hari ini kami membantu rekan‑rekan dari Bapenda dan Samsat. Berdasarkan data yang dimiliki, tercatat ada sekitar 40 ribu unit kendaraan di wilayah kami yang masih memiliki tunggakan. Hasil operasi ini pun membuktikan hal itu, dan mayoritas yang ditemukan adalah sepeda motor,” jelas Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (13/5/2026).
Ia menambahkan, setiap kendaraan yang terjaring langsung diarahkan untuk menyelesaikan kewajibannya di loket pembayaran yang telah disiapkan di tempat operasi. Nurfah mengaku merasa prihatin melihat kondisi ini, mengingat pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan. Semakin banyak warga yang tidak patuh, maka semakin terhambat pula laju kemajuan daerah.
Ditanya mengenai alasan yang disampaikan pemilik kendaraan, Kasatlantas menyebutkan bahwa sebagian besar mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Bagi mereka, kebutuhan pokok sehari‑hari dinilai lebih mendesak untuk dipenuhi, sehingga urusan pembayaran pajak akhirnya tertunda dan menumpuk.
“Kebanyakan beralasan masih memprioritaskan kebutuhan dasar keluarga. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, urusan administrasi seperti ini kerap kali terpaksa ditangguhkan,” ungkapnya.
Meski memahami kondisi yang dihadapi masyarakat, pihak kepolisian tetap mengimbau agar pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat tetap berusaha memenuhi kewajibannya. Selain agar terhindar dari sanksi hukum dan merasa aman saat berkendara, pembayaran pajak juga merupakan bentuk kontribusi nyata warga untuk memajukan daerahnya sendiri.
“Semoga ke depannya Manokwari tidak tertinggal dari daerah lain, salah satunya karena dukungan dari pajak yang terbayar lancar,” harapnya.
Nurfah juga menyebutkan bahwa masyarakat kerap menanyakan adanya program pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah dan biasanya diumumkan menjelang peringatan Hari Bhayangkara. Jika nantinya kebijakan itu diterbitkan, pihaknya berjanji akan segera menyampaikannya secara luas kepada seluruh masyarakat.[SDR-R2]




















