Sorong, TP – Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel aki alat berat di Jalan Osok Aimas, Kabupaten Sorong. Pengungkapan kasus ini terjadi saat personel melaksanakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Senin dini hari (18/5/2026). Sebanyak dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara satu orang lagi sempat melarikan diri.
Operasi patroli dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Papua Barat Daya, Egia Febri Kusumawiatmaja, bersama tim di bawah pimpinan Kanit Turjawali, IPDA Sutrin Nanggong. Menggunakan 10 unit sepeda motor, tim menyisir wilayah pemukiman, jalan raya, serta fasilitas umum di wilayah hukum Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan ini bermula saat anggota patroli mendapati keberadaan tiga orang pria yang berperilaku mencurigakan dan diduga sedang berupaya mengambil kabel aki milik alat berat di kawasan tersebut, tepatnya sekitar pukul 03.10 WIT. Saat petugas mendekat dan melakukan pengejaran, para pelaku sempat membuang senjata tajam jenis parang ke dalam semak-semak di pinggir jalan.
Hasil pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masing-masing berinisial Alfian Manibui (21 tahun) dan Jack Marin (15 tahun). Sementara itu, satu orang rekan mereka yang diketahui bernama Beto Marin berupaya meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah kapak, satu bilah parang, dua unit sepeda motor (Yamaha Mio M3 bernomor polisi PY 5052 E dan Honda Beat Street tanpa plat nomor), serta sejumlah potongan kabel aki alat berat yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Selain mengungkap kasus pencurian, dalam kegiatan patroli yang berlangsung dini hari itu, personel juga mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen dan kelengkapan standar.
Pertama, pada pukul 23.05 WIT, ditemukan satu unit Honda Beat Street tanpa plat nomor dan kaca spion di kawasan KM 13 Kota Sorong. Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Ditsamapta karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Kemudian, sekitar pukul 02.20 WIT, kembali ditemukan dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ESP tanpa plat nomor dan kaca spion. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan kendaraan tersebut juga tidak memiliki kelengkapan administrasi, sehingga turut diamankan ke pos patroli.
Kini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Markas Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong selama masa patroli terpantau aman dan kondusif.[CR30-R2]




















