Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, akan membentuk satuan tugas (Satgas) pangan, dalam rangka pengendalian ketahanan pangan daerah di Papua Barat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, konsep struktur satgas pengendali ketahanan pangan daerah sudah disiapkan.
Dijelaskannya, pembentukan Satgas Pengendali Ketahanan Pangan Daerah dalam rangka mengantisipasi kelangkaan ketahanan pangan di daerah.

Fonataba menjelaskan, tuga utama satgas, diantaranya meninjau ketersediaan bahan pangan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membudidaya tanaman atau sumber pangan.
Selain itu, melihat distribusi bahan pangan, menganalisa kebutuhan dan ketersediaan bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat di Papua Barat.
“Bapak gubernur sudah menginstruksikan kepada kita untuk membuat satgas, konsepnya sudah disiapkan, tinggal tunggu beliau tiba di Manokwari untuk koordinasikan surat putusannya agar satgas segera bekerja,” kata Fonataba kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (26/8/2022).
Fonataba menyebutkan, dalam struktur satgas, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw Pangdam XVIII Kasuari, Kapolda Papua Barat dan Sekretaris Daerah (Sekda), sebagai pengarah langsung.
Kemudian, Koordinator Satgas adalah Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setda Papua Barat dan ketua satgasnya adalah Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Papua Barat.
BACA JUGA: Sekretariat DPD Gerindra Papua Barat Dipalang
“Inilah petunjuk yang sudah diberikan gubernur dan kita sudah mulai dari menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk mulai dari memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam tanaman yang selalu dikonsumsi, baik tomat, cabe, terong dan sayur – sayuran,” jelasnya.
Fonataba menambahkan, komuditas yang akan diprioritaskan sebagai pangan lokal utama, seperti, ubi kayu kasbi, petatas, kasbi, jagung dan lainnya.
“Sekarang saya lagi proses SK dan kalau surat edaran sudah jadi tinggal didistribusikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah,” tandas Fonataba. [FSM-R4]