Sorong, TP – Rapat Paripurna DPRD Kota Sorong yang menjadi momen penutupan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pemeriksa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sempat diwarnai momen unik. Salah satu anggota dewan terlihat memberikan isyarat atau kode tertentu saat Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, bersiap menyampaikan tanggapan terhadap rekomendasi yang ada.
Kejadian itu berlangsung saat agenda sidang paripurna digelar pada Jumat (22/5/2026). Akibat aksi kode tersebut, penyampaian tanggapan dari perwakilan pemerintah daerah akhirnya terhenti dan tidak dilanjutkan hingga selesai.
Menanggapi hal itu setelah sidang selesai, Anshar Karim berusaha menepis adanya makna khusus di balik peristiwa tersebut. Menurutnya, isyarat yang diberikan rekannya di dewan hanyalah penanda waktu pelaksanaan ibadah, dan bukan sesuatu yang bersifat serius atau sensitif.
“Bukan apa-apa, itu cuma kode jam salat saja,” ujar Anshar secara singkat saat ditemui awak media.
Dalam keterangannya di depan sidang, Wakil Wali Kota lebih banyak menyampaikan hal-hal bersifat normatif. Uraiannya berisi ungkapan apresiasi, harapan umum terkait jalannya pemerintahan, serta pentingnya menjaga kerja sama yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif.
Sidang ini sejatinya merupakan momen resmi penutupan seluruh rangkaian kerja tim Pansus yang telah berjalan selama sebulan lebih. Namun, kehadiran para pemimpin daerah dinilai belum lengkap. Dari jajaran legislatif, hampir seluruh anggota dewan hadir, namun Ketua DPRD Kota Sorong, John Lewerissa, tidak terlihat hadir di ruang sidang. Padahal sehari sebelumnya, tepatnya Kamis (21/5), ia sempat diketahui berada di lingkungan kantor dewan.
Demikian pula dari unsur eksekutif, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, tidak hadir dalam agenda penting ini. Pemerintah daerah hanya diwakili Wakil Wali Kota bersama sejumlah kepala dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berlangsung secara tertib dan formal, sidang paripurna nyatanya sama sekali tidak memuat penyampaian terbuka terkait hasil pemeriksaan. Agenda hanya diisi sambutan seremonial, apresiasi, dan harapan umum layaknya kegiatan biasa. Tidak ada pembacaan rincian temuan, paparan data, maupun dokumen rekomendasi hasil kerja Pansus yang dibacakan atau diserahkan untuk diketahui publik.
Kondisi ini semakin menguatkan penilaian bahwa kinerja Pansus jauh dari semangat keterbukaan informasi. Sejak tahap awal pembahasan, seluruh proses pemeriksaan terasa berjalan tertutup. Wartawan berulang kali mengalami kesulitan saat hendak meminta konfirmasi atau memperoleh akses informasi terkait hasil penelusuran di sejumlah OPD. Bahkan, jadwal rapat sebelumnya juga berulang kali mengalami penundaan tanpa penjelasan resmi, padahal awak media sudah hadir bersiap meliput.
Padahal, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa selama pemeriksaan lapangan, tim Pansus dikabarkan telah menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari anggaran daerah tahun 2025. Temuan-temuan tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan penggunaan keuangan negara dan kualitas pelayanan publik.
Sejumlah kejanggalan lain juga terlihat jelas. Salah satunya adalah ketidakhadiran Ketua Pansus sekaligus pemimpin tertinggi tim pemeriksa, Dermanto Silalahi, padahal sidang ini merupakan momen puncak penyerahan dan penutupan seluruh hasil kerja yang telah dilakukan.
Sebagai catatan, Pansus LKPJ telah bekerja sejak bulan April 2026, melakukan pemeriksaan mendalam mulai dari penelitian dokumen administratif hingga pengecekan langsung ke lapangan.
Kesan tertutup ini kian menguat saat wartawan berupaya meminta keterangan resmi kepada Wakil Ketua III DPRD Kota Sorong, Robert Malaseme. Alih-alih memberikan penjelasan terkait hasil akhir kerja panitia, politisi tersebut dikabarkan meninggalkan lokasi gedung dewan melalui pintu belakang, saat para wartawan sedang menunggu di akses utama. [CR30-R2]




















