Aimas , TP – Tim Resmob Malawili Satuan Reskrim Polres Sorong, berhasil menangkap dua orang pelaku yang diketahui sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di wilayah Km 10, Kota Sorong, pada Jumat (22/5/2026), saat keduanya diduga hendak melancarkan aksinya mencuri sepeda motor di kawasan tersebut.
Operasi penangkapan dilakukan setelah tim pemantauan mendeteksi adanya aktivitas yang mencurigakan dari kedua pelaku. Aparat bergerak cepat dan tepat sasaran, sehingga rencana kejahatan tersebut berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Erikson Sitorus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dijelaskannya, kedua pelaku yang diamankan berinisial KY dan JM. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui merupakan pelaku berpengalaman yang telah beberapa kali beraksi di berbagai titik, baik di wilayah Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong.
“Kedua pelaku berinisial KY dan JM ini teridentifikasi sebagai spesialis curanmor yang sudah sering beroperasi dan melakukan aksinya di sejumlah lokasi, baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Sorong,” ujar IPTU Erikson Sitorus kepada awak media Tabura Pos, Jumat.
Bersama penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang dibawa dan digunakan pelaku, berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe serta satu buah obeng yang diduga kuat dipakai untuk merusak atau membobol kunci kontak kendaraan. Seluruh barang bukti kini telah disimpan dan diamankan di Markas Kepolisian Resor Sorong untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar. Polisi juga akan menelusuri kembali rekam jejak keduanya ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi sasaran aksi pencurian sebelumnya.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan, guna mengumpulkan barang bukti lebih lengkap serta mengungkap kemungkinan adanya terduga pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.
Terkait hal ini, IPTU Erikson juga menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana curanmor. Menurutnya, keamanan lingkungan sangat bergantung pada kepedulian bersama agar tidak ada lagi ruang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
Ia mengingatkan warga agar selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terawasi, menggunakan sistem pengaman tambahan seperti kunci ganda, serta segera melapor ke polisi apabila melihat aktivitas atau orang yang berperilaku mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Melalui sinergi dan kerja sama erat antara masyarakat dengan aparat kepolisian, diharapkan angka kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sorong dapat terus ditekan dan diminimalisir. [MPS-R2]



















