Sorong, TP – Anggota Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat Daya, Robert George Wanma, mendesak pemerintah daerah menyusun program jangka panjang untuk menanggulangi kenakalan remaja.
Masalah ini dinilai menjadi salah satu akar penyebab maraknya kasus pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Sorong Raya.
Menurut Robert, penindakan hukum oleh kepolisian saja tidak cukup memutus mata rantai kejahatan yang sebagian besar dilakukan pelaku usia belasan tahun. Diperlukan langkah berkelanjutan berupa pembinaan sosial dan pendidikan karakter yang digarap serius oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemerintah harus punya program jangka panjang yang jelas bagi anak-anak muda ini, supaya mereka tidak terus tergelincir ke dalam tindak kriminal. Perlu ada pembinaan kepemudaan, pelatihan keterampilan, hingga penguatan pengawasan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Robert memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas yang diambil aparat kepolisian. Bersatunya kekuatan Polda Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota, dan Polres Sorong dalam menggelar operasi penindakan dinilai sangat membantu memulihkan rasa aman masyarakat.
Selama kurang lebih tiga pekan terakhir, operasi penyisiran dan penangkapan gencar dilakukan di titik-titik rawan. Hasilnya, aparat berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku, belasan unit kendaraan bermotor, serta sejumlah barang bukti lain.
Kerja keras ini, menurut Robert, wajib didukung penuh oleh pemerintah daerah. Ia bahkan berharap para kepala daerah dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan dukungan moril kepada petugas yang bertugas.
“Sekali-kali Gubernur, Bupati, atau Wali Kota ikut turun saat operasi penyisiran berlangsung. Kehadiran pemimpin akan jadi penyemangat besar bagi adik-adik polisi yang bertugas menjaga keamanan kita,” ujarnya.
Meski penindakan diperlukan, Robert mengingatkan kembali bahwa penanganan remaja tidak bisa disamakan dengan penjahat dewasa. Sebagian besar pelaku masih dalam tahap pertumbuhan, sehingga membutuhkan pendekatan khusus agar tidak kembali mengulangi perbuatan tercela.
Ia mengusulkan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sebagaimana diatur dalam KUHP baru. Menurutnya, penjara bukanlah solusi terbaik, dikhawatirkan justru membuat remaja semakin terkontaminasi lingkungan buruk.
Sebagai alternatif, Robert mengajukan gagasan pembinaan berbasis kedisiplinan militer atau sistem barak dalam kurun waktu tertentu sesuai putusan pengadilan.
“Jangan langsung dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan. Kita butuh pola pendidikan yang tegas, berbasis disiplin tinggi, tapi tetap memberi ruang bagi mereka untuk berubah dan memperbaiki diri,” usulnya.
Politisi ini juga meminta aparat penegak hukum memproses perkara ini dengan cepat, agar pembinaan terhadap remaja bermasalah dapat segera dijalankan dan tidak berlarut-larut. [CR30-R2]




















