Sorong, TP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis ganja yang dibawa melalui jalur laut. Seorang pria berinisial BYM (20), warga Paldam, Jayapura, berhasil diamankan tak lama setelah turun dari KM Gunung Dempo di Pelabuhan Sorong, Sabtu (30/5/2026).
Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang berangkat dari Jayapura menuju Sorong menggunakan KM Gunung Dempo dengan membawa narkotika jenis ganja.
Berdasarkan data tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyisiran dan pengawasan. Tepat sekitar pukul 05.00 WIT, tersangka berhasil diamankan sesaat setelah melangkah turun dari kapal.
Saat penggeledahan dilakukan pada badan dan barang bawaan, petugas menemukan barang bukti berupa 30 bungkus plastik besar dan 6 bungkus plastik ukuran sedang yang berisi ganja. Barang haram tersebut dikemas berlapis menggunakan aluminium foil dan plastik hitam, lalu disembunyikan di dalam tas ransel berwarna putih. Secara keseluruhan, berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 453 gram.
Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku kini dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberhasilan tim operasi yang menamakan diri Tim Brasko ini mendapat apresiasi tinggi langsung dari Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan. Ia memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja cepat, tepat, dan profesional yang ditunjukkan anggotanya, yang mencerminkan kesungguhan institusi dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk berkiprah dan beroperasi di wilayah hukum Kota Sorong. Ia pun menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan.
“Kami bekerja 24 jam tanpa henti. Sekecil apa pun pergerakan kalian, pasti akan terdeteksi dan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ingatlah, narkoba hanya akan menghancurkan masa depan diri sendiri dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Di akhir rilisnya, Polresta Sorong Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berperan aktif memberantas peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap informasi atau gerak-gerik mencurigakan yang ditemukan kepada pihak kepolisian terdekat. [*CR24-R2]




















