Ransiki, TP – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) untuk membuka Sekolah Dasar (SD) Negeri Persiapan Waran guna menambah fasilitas pendidikan di Distrik Ransiki, ternyata tidak berjalan sesuai skenario. Program yang digagas untuk meningkatkan layanan wajib belajar pendidikan dasar ini terpaksa diurungkan karena sejumlah kendala mendasar.
Kepala Disdikbud Mansel, Agus Mandacan, S.Pd., M.A., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan, gedung sekolah yang telah dibangun di kawasan Kompleks Waran awalnya memang diperuntukkan sebagai satuan pendidikan baru yang berdiri sendiri. Namun, karena terkendala anggaran serta masalah pembebasan lahan, status sekolah persiapan itu dibatalkan.
Agar bangunan yang telah dibangun dengan anggaran daerah tersebut tidak terbengkalai dan rusak karena tidak ditempati, pihaknya mengambil kebijakan strategis. Mulai tahun ajaran baru ini, gedung tersebut resmi dialihkan fungsinya menjadi kelas jauh atau tempat kegiatan belajar mengajar tambahan dari SD Negeri 30 Ransiki.
“Sebenarnya kendalanya bukan hanya soal anggaran operasional untuk membuka sekolah baru, tetapi juga berkaitan dengan persoalan kenyamanan dan penyelesaian hak ulayat atas tanah tempat bangunan sekolah itu berdiri,” ungkap Agus Mandacan.
Ia menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah berupaya keras menyelesaikan masalah ganti rugi lahan tersebut. Usulan dana kompensasi sudah diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) saat proses pergeseran anggaran beberapa hari lalu. Namun, hingga kini alokasi dana yang diminta belum tersedia.
Meski pembukaan sekolah baru tertunda, Agus menegaskan bahwa kewajiban pemerintah untuk membayar ganti rugi kepada pemilik hak ulayat tanah tersebut tetap akan dilaksanakan. Proses pembayaran hanya memerlukan waktu dan kesabaran lebih, karena semua usulan anggaran harus melalui tahapan dan prosedur perencanaan yang berlaku di pemerintah daerah.
“Ganti rugi akan tetap dibayarkan, masyarakat tidak perlu khawatir. Hanya saja prosesnya harus sabar menunggu, karena semua usulan harus masuk dalam mekanisme perencanaan dan anggaran daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, keberadaan kelas jauh ini diharapkan tetap dapat membantu meringankan beban ruang kelas di SD Negeri 30 Ransiki utama sekaligus memberikan akses pendidikan yang lebih dekat bagi anak-anak yang berdomisili di sekitar Kompleks Waran. [BOM-R2]




















