Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan Gelar Akhir Penanganan Sengketa Tanah.
Gelar Akhir Penanganan Sengketa Tanah ini untuk mengambil keputusan penyelesaian kasus yang akan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan.
Pelaksanaan Gelar Akhir Penanganan Sengketa Tanah, bertempat di Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Kamis (04/06/26).
Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor BPN Manokwari, dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ediyantho Patabang.
Ediyanto menjelaskan gelar akhir dilakukan dengan tujuan untuk evaluasi penanganan yang telah dilakukan, memastikan kesesuaian antara data bukti dan bahan keterangan saksi, penyempurnaan berkas kasus, menentukan layak tidaknya penerapan hukum dan peraturan perundangan undangan terhadap kasus yang ditangani.
Ia menerangkan gelar akhir ini nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Gelar Akhir yang berisi kesimpulan dan rekomendasi yang ditandatangani pada saat Gelar Akhir selesai.
Agenda dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ediyantho Patabang dan staff, Staff Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Staff Kepala Seksi Survei dan Pengukuran. Serta staff dari Kelurahan Timur. [SDR-R3]



















