Manokwari, TP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat menetapkan status Kampung Aranday sebagai Kampung Sagu dan status Kampung Mena sebagai Kampung Wisata Bahari di wilayah Papua Barat.
Kepala DPMK Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, Kampung Aranday, Distrik Aranday, Kabupaten Teluk Bintuni ditetapkan sebagai Kampung Sagu dan Kampung Mena, Distrik Roon, Kabupaten Teluk Wondama ditetapkan sebagai Kampung Wisata Bahari.
Ia menjelaskan, pembentukan status Kampung Sagu dan Kampung Wisata Bahari sebagai tindak lanjut pertemuan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di Jakarta, belum lama ini.
Wanimbo mengutarakan, Kemendes PDT mempunyai program strategis, yakni Satu Kampung Satu Produk, sehingga tahun ini, pihaknya mencoba mendorong kedua kampung ini sebagai pilot project di Papua Barat.
“Kami lagi upayakan agar potensi lokal melalui program Satu Kampung Satu Produk dengan menetapkan Kampung Aranday sebagai Kampung Sagu. Dari sagu ini, diharapkan dapat diolah menjadi prodak lain, seperti produk mie, produk beras, dan produk lain,” jelas Wanimbo kepada Tabura Pos di sela-sela pembersihan bahu jalan, Rabu (10/6/2026).
Dikatakannya, terkait dengan Kampung Sagu ini, pihaknya sudah mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta pendirian pabrik. Saat ini, kata dia, DMPMK lagi menyiapkan dokumen izin lain sebagai kelengkapan syarat sebagai pengembangan program tersebut.
Lanjutnya, untuk kelengkapan sarana dan prasarana untuk mendukung kampung Wisata Bahari ini, dengan mendirikan penginapan, gazebo, dermaga, dan transportasi serta penyiapan pelatihan masyarakat lokal sebagai pemandu wisata.
“Kami prioritaskan dua kampung ini dulu. Semua program kami dorong dengan paket lengkap sesuai hasil pembicaraan Gubernur dan Kemendes PDT. Di kabupaten lain akan dilakukan program yang sama, tetapi saat ini kami prioritaskan dulu kedua kampung ini,” ujar Wanimbo.
Ia berharap dengan pembentukan kedua kampung ini, Kemendes PDT bisa membantu daerah sesuai kewenangan bagi pusat, provinsi, kabupaten, distrik sampai pemerintahan kampung, sehingga dengan potensi-potensi lokal di tingkat kampung bisa mendorong peningkatan ekonomi masyarakat kampung, juga ada pendapatan terhadap kampung, distrik, kabupaten, provinsi sampai pusat.
“Kami berharap dengan program ini dapat membentuk pola pikir di tingkat pemerintah kampung agar kampung juga menghasilkan pendapatan bagi kampung untuk kesejahteraan masyarakat kampung,” tandas Wanimbo. [FSM-R1]




















