Manokwari, TP – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan ini bertujuan memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Pengawasan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Polresta Manokwari. Pemeriksaan dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyatakan sidak ini sebagai langkah pencegahan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan penyaluran Solar dan Pertalite. Tim memeriksa kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, kode QR transaksi, serta prosedur operasional standar yang diterapkan pengelola SPBU.
Dalam pemeriksaan ditemukan dua modus pelanggaran, yaitu kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi serta penggunaan lebih dari satu nomor polisi pada satu kendaraan. Sebagai tindak lanjut, Pertamina langsung memblokir 10 kode batang kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Praktik ini merugikan masyarakat yang berhak menerima serta mengganggu ketersediaan pasokan,” tegasnya.
Ia menambahkan sinergi antarinstansi menjadi kunci pengawasan yang efektif. Kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala, dan didorong diterbitkannya Surat Keputusan Satuan Tugas Pengawasan BBM oleh Bupati maupun Gubernur agar kewenangan pengawasan di lapangan semakin kuat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Manokwari Timotius Wanggai menyatakan pihaknya akan terus mempererat koordinasi dengan semua pihak untuk menekan angka pelanggaran. “Kami akan memantau penindakan atas temuan hari ini agar memberikan efek jera bagi oknum yang melanggar,” pungkasnya.[SDR-R2]




















