Bintuni,TP – Demi menjaga kedisiplinan dan mencegah pelanggaran kode etik, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Teluk Bintuni menggelar patroli Penegakan Ketertiban dan Disiplin pada Sabtu malam (20/6/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum setempat.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor Sprin/245/VI/2026/Si Propam, operasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Deki Sabarofek bersama delapan personel gabungan. Menurut keterangan Kasi Humas Iptu Ludfi Hakim Iha, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan sekaligus pencegahan dini terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran.
“Tujuannya memastikan tidak ada anggota yang melanggar aturan disiplin maupun kode etik kepolisian,” ujarnya.
Razia dimulai pukul 23.00 WIT dengan apel kesiapan di Mapolres. Tim kemudian menyisir tujuh lokasi secara berurutan: Cafe Malawali Star, Cafe Sampurna, Cafe Star Queen, Cafe 77 Star, Cafe Surya Star, Cafe Dinasti Star, dan Cafe M2 Star. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak ada anggota yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas resmi. Operasi ditutup pukul 01.00 WIT hari berikutnya.
Dari hasil pengecekan, Kasi Propam menyatakan tidak ditemukan adanya anggota Polri yang melanggar ketentuan. “Hasilnya nihil pelanggaran. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kami menjaga nama baik institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan mendadak sebagai langkah pengawasan dan pencegahan ke depannya.[CR25-R2]



















