Manokwari,TP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat terus mempercepat penyelesaian pendataan berbasis digital melalui Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK). Langkah ini bertujuan menyediakan data yang akurat dan terpercaya, terutama terkait kondisi masyarakat asli Papua, sekaligus menjadi acuan utama dalam menilai keberhasilan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).
Kepala DPMK Papua Barat, Legius Wanimbo, menyatakan pendataan melalui SAIK sangat penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran lengkap dan terperinci mengenai kondisi setiap kampung.
“Program ini sudah berjalan. Dalam masa kepemimpinan saat ini, penyelesaiannya sudah tersisa beberapa persen lagi,” ujarnya kepada Tabura Pos di Arfai, pekan lalu.
Pihaknya terus menjalin kerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah di tingkat provinsi untuk memastikan seluruh data terkait masyarakat asli Papua dapat tercatat dengan baik. Data ini nantinya menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas program-program di bawah Otsus.
Sebagai lembaga penghasil data, DPMK memuat informasi lengkap dalam profil kampung, meliputi jumlah tenaga kerja, tokoh masyarakat, wilayah hak ulayat, potensi ekonomi, serta data sosial lainnya. Semua informasi tersebut terintegrasi dalam sistem SAIK.
“Data ini menjadi dasar bagi Bappeda dalam menyusun perencanaan pembangunan, serta dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi terkait untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” jelas Wanimbo.
Ia menambahkan, sistem ini juga selaras dengan upaya penerapan konsep Satu Data Indonesia. Data dari SAIK akan dihubungkan dengan Indeks Desa Membangun, sehingga dapat digunakan untuk menentukan status perkembangan kampung—apakah masih tertinggal, berkembang, maju, atau sudah mandiri.
“Setiap data yang tercatat akan menjadi dasar penilaian objektif. Dengan begitu, pembinaan dan alokasi sumber daya dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan,” pungkasnya. [FSM-R2]




















