Bintuni, TP – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindakop) Kabupaten Teluk Bintuni menyusun sejumlah langkah strategis untuk menata pasar tradisional serta memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Upaya ini ditujukan untuk mewujudkan ketertiban sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perindakop, Jayanti Dian, usai mengikuti rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penataan pemanfaatan bahu jalan protokol, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Kamis (25/6/2026).
Hasil pembahasan akan segera dilaporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Sambil menunggu keputusan, pihaknya telah menyiapkan rencana penataan, terutama di Pasar Sentral dan Pasar Manimeri.
Di Pasar Sentral, akan dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh los dan lapak. Langkah ini diambil menyusul dugaan adanya penguasaan beberapa tempat usaha oleh satu pihak saja, sehingga pemanfaatannya belum berjalan adil dan optimal.
“Pendataan ini bertujuan mengetahui jumlah lapak yang tersedia, pengelolanya, serta kebutuhan pedagang. Hal ini juga mendukung peningkatan PAD secara lebih terukur,” ujar Jayanti.
Sementara itu, di Pasar Manimeri masih banyak pedagang yang memilih berjualan dari rumah, sehingga aktivitas di pasar belum berjalan maksimal dan potensi penerimaan daerah belum tergali sepenuhnya. Untuk mengatasinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PTSP guna mengarahkan pedagang kembali ke lokasi pasar yang telah disediakan.
Pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran. Pedagang yang tetap beroperasi di luar ketentuan dapat dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.
“Pasar sudah disiapkan dengan baik. Ke depan, semua aktivitas perdagangan harus tertata agar memberikan manfaat bagi pedagang dan juga kontribusi nyata bagi daerah,” tegasnya.
Rapat juga membahas keberadaan pedagang yang berjualan di bahu jalan protokol. Aktivitas ini dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Sebagai solusi, pemerintah berencana merelokasi mereka ke tempat yang lebih layak dan tidak mengganggu fungsi jalan umum.
Jayanti menyatakan optimis permasalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat segera diselesaikan melalui kerja sama antar instansi dan dukungan seluruh pihak.
“Kami berharap penataan ini berjalan lancar, menciptakan kesempatan usaha yang adil, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat pembeli,” pungkasnya. [CR25-R2]




















