• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Dugaan Penipuan Melibatkan Ketua KPU Teluk Bintuni Berakhir Melalui Restorative Justice

AdminTabura by AdminTabura
26/06/2026
in BINTUNI
0
Dugaan Penipuan Melibatkan Ketua KPU Teluk Bintuni Berakhir Melalui Restorative Justice

Proses penyelesaian dugaan tindak pidana penipuan dengan mekanis RJ. Kasus ini dilaporkan YI di Polres Teluk Bintuni. Foto: TP/IST

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni , TP – Perkara dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Ketua KPU Teluk Bintuni berinisial MMMA resmi berakhir melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini terjadi setelah pelapor berinisial YI mencabut laporannya usai tercapai kesepakatan damai.

Pencabutan laporan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) setelah kedua pihak bersepakat dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Teluk Bintuni.

Kuasa hukum pelapor, Charmen Sarapayari, menjelaskan keputusan ini diambil karena adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang yang menjadi akar permasalahan.

“Terlapor bersedia mengganti kerugian, sehingga klien kami memutuskan mencabut laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/21/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI tertanggal 5 Juni 2026,” ujarnya.

Perselisihan bermula dari hubungan utang-piutang yang belum terselesaikan selama hampir satu tahun. Setelah tidak menemukan titik temu, persoalan tersebut akhirnya dilaporkan ke kepolisian.

Dalam proses RJ, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan. Kesepakatan dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani para pihak, disaksikan saksi, serta diketahui oleh penyidik. Berdasarkan dokumen tersebut, terlapor bersedia mengembalikan dana sebesar Rp400 juta kepada pelapor.

“Kesepakatan dibuat secara sukarela tanpa tekanan apa pun. Kami juga berterima kasih kepada Polres Teluk Bintuni yang memfasilitasi proses ini,” tambah Charmen.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Ipda Adrian Jovian, S.Tr.K, membenarkan bahwa perkara tersebut telah selesai melalui jalur RJ. “Sudah selesai, hari Kamis sudah diajukan permohonan pencabutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Teluk Bintuni selaku terlapor hanya menyatakan bahwa masalah sudah selesai. ” Masalah sudah selesai secara Restorative Justice.” singkatnya.

Dengan demikian, perkara ini dinyatakan selesai melalui pendekatan damai yang mengedepankan musyawarah dan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak. [CR25-R2]

Previous Post

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Teluk Bintuni Gelar Ziarah Laut

Next Post

Kafilah MTQ Teluk Bintuni Dilepas Menuju Kaimana

Next Post
Kafilah MTQ Teluk Bintuni Dilepas Menuju Kaimana

Kafilah MTQ Teluk Bintuni Dilepas Menuju Kaimana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!