Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini ini diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat, Agus Priyono, kepada Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy di Auditorium BPK RI Perwakilan Papua Barat, Senin (29/6/2026).
Capaian ini menjadi hal yang membanggakan mengingat selama dua tahun berturut-turut sebelumnya, yaitu Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Pemkab Teluk Bintuni hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kembalinya predikat WTP ini juga menjadi catatan penting sejak Yohanis Manibuy menjabat sebagai Bupati.
Dalam sambutannya, Agus Priyono memberikan apresiasi atas kinerja dan kerja sama jajaran Pemkab Teluk Bintuni selama proses pemeriksaan berlangsung. “Dari hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan LKPD Tahun 2025 Teluk Bintuni berpredikat wajar tanpa pengecualian. Ini menjadi pertanda baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketepatan waktu penyampaian data yang dilakukan Pemkab Teluk Bintuni. “Batas akhir kami tetapkan 25 Juni, namun dokumen sudah kami terima pada 24 Juni. Kecepatan dan ketelitian ini patut diapresiasi,” tambahnya.
Meski demikian, Agus mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jajaran lengah. Ia menekankan bahwa rekomendasi yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti secara sistematis, mengingat opini WTP juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy menyambut baik hasil penilaian tersebut dan menyebutnya sebagai bukti kerja sama seluruh elemen pemerintah daerah. “Opini WTP ini bukan hasil kerja perorangan, melainkan kerja kolektif semua jajaran. Ini menjadi motivasi agar kami terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan ke depannya,” tegasnya.
Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam aspek administrasi dan pelaksanaan di lapangan, namun memastikan seluruh masukan dan rekomendasi BPK akan dijadikan dasar perbaikan sistem pengendalian intern.
“Kami akan segera menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk mencermati hasil pemeriksaan dan menyusun langkah perbaikan. Tujuan kami satu: memastikan keuangan daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati.[CR25-R2]




















