Manokwari,TABURAPOS.CO – Sejumlah warga kembali memblokade Jl. Yos Sudarso, Manokwari, Rabu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIT. Aksi blokade jalan itu untuk menuntut Polres Manokwari segera melepaskan RF yang sebelumnya ditangkap polisi.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom menjelaskan, aksi ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya yang dilakukan Senin, 29 Agustus 2022.
Menurutnya, anggota Satreskrim Polres Manokwari menangkap seorang pemuda berinisial RF terkait dugaan pencurian berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan pelaku.
Namun, lanjut Kapolres, pihak keluarga berharap RF dan ditenggarai pemblokadean jalan itu buntut dari informasi yang beredar bahwa pelaku ketika ditangkap mengalami tindakan kekerasan.

“Kondisi pelaku baik-baik saja. Kami tadi sudah ajak untuk melihat dan pelaku sempat berkomunikasi dengan tokoh, kepala suku, dan ditanggapi baik. Jadi, tidak benar ada dugaan atau berita hoax yang diterima keluarga bahwa pelaku sampai tidak bisa berjalan akibat penyiksaan,” terang Kapolres kepada para wartawan di Polres Manokwari, Rabu (31/8).
Ditambahkannya, aksi ini juga sebagai bentuk ketidakpuasan, karena keluarga pelaku sudah menemui pihak korban untuk memediasi persoalan tersebut.
“Penyelesaian secara kekeluargaan antara pelaku dan korban adalah inisiatif kedua pihak. Pihak pelaku mendatangi korban meminta diselesaikan tanpa ada pemberitahuan ke penyidik,” jelas Gultom.
Sekaitan dengan pemblokadean itu, ia mengaku pihak Polres Manokwari sudah berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Untuk itu, ia mengimbau pihak keluarga supaya tidak melakukan aksi pemblokadean karena sangat mengganggu ketertiban umum.
Ditegaskan Kapolres, Polres Manokwari akan melakukan upaya penegakkan hukum apabila masih ada aksi pemblokadean untuk mengintimidasi atau mengintervensi upaya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim.
“Ada upaya lain bisa ditempuh pihak keluarga melalui restorative justice apabila memang keluarga atau pihak korban mau menerima upaya mediasi,” kata dia.
BACA JUGA: Merasa Kecewa, Pemilik Hak Ulayat Memalang PPI Pasar Ikan Sanggeng
Ditambahkan Gultom, berdasarkan rekaman CCTV, ada 4 orang, tetapi 3 pelaku lain belum ditangkap, tetapi identitas ketiga pelaku sudah dikantongi polisi dan masik dikembangkan.
Dari pantauan Tabura Pos di lokasi pemblokadean jalan tidak berlangsung cukup lama. Aparat keamanan yang berada di sekitar lokasi langsung membuka blokade jalan yang sempat mengganggu arus lalu lintas. [AND-R1]