Soroti Masalah di SMAN 1, Usulkan Tes Akademik dan Tambah Infrastruktur
Manokwari, TP – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2026 di Kabupaten Manokwari menuai sorotan tajam. Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari mendesak pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh atas berbagai persoalan yang muncul, khususnya polemik di SMA Negeri 1 Manokwari.
Anggota DPRK Manokwari Fraksi Golkar Haryono M.K. May menyampaikan hal ini saat menerima aspirasi warga di Gedung DPRK, Senin (6/7/2026). “Kami sangat prihatin. Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan harus segera mengambil langkah bijak menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Berbagai kendala mulai dari gangguan sistem pendaftaran, kebingungan terkait jalur zonasi, hingga minimnya sosialisasi aturan batas maksimal rombongan belajar memicu keresahan masyarakat. Padahal pendidikan sudah digratiskan, namun kebijakan zonasi belum dipahami dengan baik oleh warga.
Fraksi Golkar menyarankan penerimaan siswa di SMA Negeri 1—yang tengah didorong menjadi Sekolah Garuda—sebaiknya tetap menerapkan jalur zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi, namun ditambah dengan metode Tes Kemampuan Akademik. Selain itu, Dinas Pendidikan diharapkan memiliki data akurat mengenai animo calon siswa setiap tahun agar pembagian zonasi lebih tepat sasaran.
Pihaknya juga menekankan urgensi pemerataan dan penambahan infrastruktur pendidikan negeri mulai jenjang SD hingga SMA, lengkap dengan sarana prasarana dan tenaga pendidik yang memadai. “Jangan sampai sekolah negeri kalah bersaing dengan sekolah swasta yang berkembang pesat. Pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Haryono.
Terkait aduan calon siswa yang ditolak sepihak tanpa penjelasan jelas, Fraksi Golkar mendesak pimpinan DPRK segera menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan, pihak SMA Negeri 1, serta perwakilan orang tua siswa. Sekolah juga diminta lebih terbuka menerima aspirasi masyarakat.
Fraksi Golkar turut mengingatkan agar aturan pusat mengenai batas rombongan belajar disesuaikan dengan kondisi nyata daerah, seperti keterbatasan jumlah sekolah negeri, kondisi geografis, dan ketersediaan sarana, sehingga dapat diterapkan secara luwes dan berkeadilan. [*SDR-R2]




















