Sorong, TP – Pemotongan alokasi Dana Desa tahun 2026 menjadi kekhawatiran serius bagi pemerintah kampung di Kabupaten Sorong. Jika sebelumnya setiap kampung menerima Rp800 juta hingga Rp1 miliar, kini jumlahnya turun drastis menjadi sekitar Rp300 juta—berkurang lebih dari separuh bahkan hingga 60 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Sorong, Maklon Wally, SE, mengakui hal ini menjadi tantangan berat. Sebagian besar anggaran wajib dialokasikan untuk program prioritas nasional: Bantuan Langsung Tunai, ketahanan pangan, penanganan stunting, pelayanan Posyandu, serta pemberdayaan masyarakat. Akibatnya, banyak rencana pembangunan fisik seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan sarana umum lainnya terpaksa ditunda atau dikurangi.
“Dana harus difokuskan pada kebutuhan mendesak dan program wajib terlebih dahulu. Sisa anggaran baru bisa digunakan untuk pembangunan fisik,” jelas Maklon saat ditemui Selasa (7/7/2026).
Masyarakat mulai mempertanyakan lambatnya realisasi pembangunan yang telah disepakati dalam musyawarah kampung. Meski begitu, pengelolaan dana di 226 kampung di wilayah ini tetap diawasi ketat bersama Inspektorat Kabupaten Sorong mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban agar tetap sesuai aturan dan tepat sasaran.
Pemerintah kampung diharapkan mampu menyusun skala prioritas secara cermat dan mencari cara kreatif agar pelayanan serta pembangunan tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran. [MPS-R2]




















