Manokwari, TP – Dalam rangka Penyelesaian Tunggakan Layanan Pertanahan (PDDM) dan Percepatan 7 Layanan Prioritas di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Seksi Survei dan Pemetaan bersama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta Tata Usaha melaksanakan instruksi untuk penambahan jam layanan kerja, Sabtu (11/07/26).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Denny Aseano menegaskan agar setiap berkas PDDM ditelaah dan dievaluasi secara menyeluruh guna mengetahui progress penyelesaian.
Denny berharap melalui penambahan jam layanan kerja dapat memenuhi Standar Service Level Agreement yang clean and clear dan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dalam meningkatkan kualitas penanganan PDDM guna memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan akuntabel bagi Masyarakat. [SDR-R3]




















