• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

KLH Awasi Perusahaan Bahan Baku Cat di Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
12/07/2026
in PAPUA BARAT
0
KLH Awasi Perusahaan Bahan Baku Cat di Manokwari
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Papua Maluku melakukan pengawasan terhadap aktivitas PT SAPB di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, menyusul dugaan pencemaran lingkungan dari proses ekstraksi kayu akar kuning sebagai bahan baku cat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat Reymond Richard Yap di Manokwari, Sabtu, mengatakan pengawasan Gakkum KLH dilakukan setelah pihaknya meneruskan laporan masyarakat mengenai perubahan warna air sungai yang menjadi keruh disertai bau akibat pembuangan limbah produksi.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan inspeksi ke lapangan, sekaligus mengambil sampel air yang diduga tercemar untuk dikirim ke kementerian,” ujarnya.

Setelah itu, kata dia, KLH menurunkan tim Balai Gakkum Wilayah Papua Maluku bersama tim Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) untuk melakukan pengawasan, sekaligus pengambilan sampel air yang akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium rujukan utama KLH di Jakarta.

Tim juga menemukan PT SAPB menjalankan produksi tanpa mengantongi dokumen maupun persetujuan lingkungan serta perizinan berusaha dengan klasifikasi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan usaha kehutanan lainnya, yang menjadi bagian dari legalitas kegiatan operasional perusahaan.

“Tanggal 5 Juli 2026 kemarin, kami dan tim kementerian sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan serta pengambilan sampel air,” ujar Reymond.
Dia menyebut sejumlah tenaga kerja di perusahaan tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan saat melakukan proses ekstraksi menggunakan garam serta bahan kimia lainnya, sehingga berpotensi mengancam keselamatan maupun kondisi kesehatan pekerja tersebut.

Pihaknya memperoleh informasi bahwa Perusahaan telah beroperasi di Manokwari sejak tahun 2024 dan terdapat enam Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, sekaligus membuka cabang di Kabupaten Teluk Bintuni dengan nama berbeda, kemudian di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Yapen, Provinsi Papua.

“Perusahaan sudah kirim hasil ekstraksi ke China kurang lebih enam kali. Kami sayangkan itu, aparat level kampung tahu ada perusahaan itu tapi tidak beri laporan,” ucap Reymond.

Saat ini, kata dia, perusahaan telah menandatangani berita acara hasil pengawasan dan pemantauan oleh Tim KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bersama DLHP Papua Barat sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium tingkat lanjut oleh Pusarpedal.

“Hasil uji laboratorium jadi dasar penentuan penegakan hukum dan penerapan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Reymond. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Risbiani Fardaniah/ANTARA]

Previous Post

Gugatan PMH dan Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Fitri Arniati Surati Komisi Yudisial

Next Post

Khofifah Minta Guru Maksimal Bimbing Pelajar ADEM Jadi Generasi Unggul

Next Post
Khofifah Minta Guru Maksimal Bimbing Pelajar ADEM Jadi Generasi Unggul

Khofifah Minta Guru Maksimal Bimbing Pelajar ADEM Jadi Generasi Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!