Manokwari, TABURAPOS.CO – Tokoh Intelektual Moi, Zeth Kadakolo mengatakan, penjabat bupati adalah pembina politik di daerah dan bertanggung jawab memfasilitasi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) agar berjalan baik.
Sebagai pembina politik, kata Kadakolo, penjabat bupati harus berkoordinasi bersama pihak terkait dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu di daerahnya.
Sehingga, lanjut dia, saat pelaksanaan pemilu berlangsung tidak menimbulkan konflik, baik diantara masyarakat, partai politik (parpol) maupun sesama kandidat kepala daerah maupun kandidat legislatif.
“Kepala daerah harus netral termasuk aparatur sipil negara yang ada, ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu partai politik, kandidat calon kepala daerah atau anggota DPR tetapi harus netral,” kata Kadakolo kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, belum lama ini.
BACA JUGA: Semua Produk Pangan Olahan Wajib Miliki Izin Edar
Lanjut Kadakolo, ASN hanya bertugas membantu fasilitasi pelaksanaan penyelenggara pemilihan legislatif harus berjalan, pemilihan presiden harus berjalan maupun pelaksanaan pemilihan kepada daerah.
“Hal – hal ini harus diperhatikan, supaya ada koordinasi antara pihak, pihak keamanan maupun pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sampai ketingkat bawah harus terkoordinasi dengan baik. Harus ada kerja sama agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” pungkasnya. [FSM-R4]




















