• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Sebagian Besar Insenerator di Kabupaten Manokwari Belum Mengantongi Izin

TaburaPos by TaburaPos
04/09/2022
in MANOKWARI
0
Sebagian Besar Insenerator di Kabupaten Manokwari Belum Mengantongi Izin

Yohanes A. Lebang

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pelaku usaha dan sebagian besar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kabupaten Manokwari yang memakai insenerator, ternyata belum mengantongi izin.

Dengan demikian, hal ini tentu beresiko dan bisa berdampak terhadap pencemaran lingkungan secara menyeluruh.

Hal ini diakui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari, Yohanes A. Lebang.

Ia menerangkan, pihaknya sudah melakukan pengawasan terkait bahan berbahaya, beracun dan pengendalian pencemaran terkait limbah B3 semenjak 2020 hingga 2021.

Lebang mengatakan, hasil pengawasan itu, ditemukan sebagian besar insenerator di Manokwari tidak berizin.

Lanjutnya, surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup terkait pemakaian insenerator hanya untuk penanganan Covid-19, sehingga memungkinkan mendapatkan izin penggunaannya.

Namun ke depan, tegas Lebang, setelah melewati masa pandemi Covid-19, semua pelaku usaha, termasuk fasyankes diminta melengkapi izin penggunaan insenerator.

“Jika itu tidak diurus, maka sesuai aturan, bisa saja ditindaklanjuti dan diberikan sanksi,” kata Lebang kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.

BACA JUGA: GOW Manokwari Dibongkar, Pemerintah Mulai Bangun Gedung Mambruk

Dikatakannya, untuk pengurusan izin insenerator dilakukan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup, dengan cara menyurat.

Lebang menerangkan, dampaknya berasal dari residu, baik penguburan dan penimbunan, termasuk ada gas metan yang dihasilkan dari pembakaran di insenerator.

“Jadi, semua beresiko ke lingkungan terkait pencemaran secara menyeluruh, baik udara, tanah, dan air,” tutup Lebang. [AND-R1]

Previous Post

GOW Manokwari Dibongkar, Pemerintah Mulai Bangun Gedung Mambruk

Next Post

Disdikbud Manokwari Data Sekolah Kekurangan Guru

Next Post
Kepala Dinas Pendidikan Berikan Penjelasan Kondisi SMPN 15 Rendani

Disdikbud Manokwari Data Sekolah Kekurangan Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!