Manokwari, TABURAPOS.CO – Sekretaris Satgas Trantib Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui mengimbau agar masyarakat tidak mendirikan bangunan ataupun kios di pinggiran jalan yang bukan lahan milik pribadi.
Hal itu disampaikan Kayukatui mengingat dalam waktu dekat bulan ini, Satgas Trantib Kabupaten Manokwari akan melakukan penertiban bagi bangunan maupun kios-kios yang berbeda di pinggiran jalan.
“Awal September ini kita akan rapat untuk turun tertibkan bangunan termasuk kios-kios yang ada di pinggir jalan. Untuk itu, kalau ada yang mau bangun, saya imbauan jangan dulu,” ujar Kayukatui kepada Tabura Pos di Kantor Bupati, akhir pekan kemarin.
Kayukatui menerangkan, Satgas Trantib Kabupaten Manokwari tentunya akan menyikapi bangunan termasuk kios-kios yang berada di sepanjang Jln. Drs, Esau Sesa yang notabene berdiri di atas tanah milik pemerintah.
Menurut Kayukatui, pemerintah dalam menertibkan bangunan maupun kios-kios dimaksud, tidak langsung mengambil tindakan pembongkaran, tetapi dengan cara persuasif.

“Kita pemerintah juga tidak langsung bongkar, karena mereka pemerintah punya rakyat juga, mungkin yang punya kios kami akan panggil berikan sosialisasi dulu, sehingga mereka tidak susah,” ungkapnya.
Kayukatui menilai, tentuk pemerintah daerah akan memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang sudah telanjur mendirikan bangunan usaha ataupun kios.
“Mungkin nanti kita akan kumpulkan di kantor bupati berikan sosialisasi. Mungkin juga ada arahan singkat dari Pak Bupati. Biar bagaimanapun mereka juga adalah rakyat pemerintah perlu hidup dan mencari,” ujarnya.
BACA JUGA: Dishub Operasikan 6 Unit Bus Untuk Antar Anak Sekolah
Kayukatui yang juga kepala Satpol PP Manokwari ini menambahkan, secara status tanah di pinggir padan jalan merupakan milik pemerintah termasuk di Jln. Drs. Esau Sesa dan tidak boleh didirikan bangunan. Hanya saja, karena kurangnya pemahaman masyarakat sehingga terjadi pembangunan yang menjadi bangunan liar di atas tanah milik pemerintah.
“Ini yang kurang pemahaman dari masyarakat, karena rata-rata mereka membangun katanya sudah menemui pemilik hak dan sudah mendapatkan izin dari pemilik hak ulayat. Ini yang mungkin perlu sosialisasi,” pungkas Kayukatui. [SDR-R1]




















