Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., memimpin rapat khusus bersama Kepala Dinas Kesehatan dr. Alwan Rimosan, Direktur RSUP Papua Barat dr. Arnoldus Tinap, serta jajaran pimpinan OPD terkait hak tenaga medis, peningkatan kualitas pelayanan, dan pengembangan sumber daya manusia, di Rumah Dinas Gubernur Susweni, Distrik Manokwari Selatan, Senin (27/7).
Rapat ini juga dilatarbelakangi pertemuan sebelumnya antara Gubernur Papua Barat, didampinggi Kepala Dinkes Papua Barat dr. Alwan Rimosan dengan sejumlah tenaga medis RSUP Papua Barat yang menyampaikan keluhan terkait besaran insentif dan tunjangan yang diterima, serta membandingkannya dengan daerah lain. Dalam kesempatan itu para tenaga medis berharap hak mereka diperbaiki dan yang belum disalurkan segera direalisasikan.
Merespons hal itu, Gubernur memerintahkan langkah konkret menyeluruh, mulai dari pengecekan kelayakan alat medis, perbaikan dan pengadaan peralatan baru, hingga perencanaan pembangunan gedung perawatan jantung yang sedang berlangsung. Pemerintah juga akan menggandeng konsultan perencanaan untuk menyusun peta jalan pengembangan infrastruktur dan SDM secara terpadu.
“Kesehatan adalah prioritas utama. Jalan boleh ditunda perbaikannya, tapi nyawa manusia tidak bisa menunggu. Tahun anggaran 2027 kita fokuskan pembenahan RSUP Papua Barat,” tegas Gubernur.
Gubernur menargetkan RSUP naik kelas dari Tipe C menjadi Tipe B sekaligus menjadi rumah sakit pendidikan yang mendukung Fakultas Kedokteran dan Poltekkes yang akan berdiri mandiri. Ke depannya, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke Makassar atau Jakarta, cukup sampai di RSUP Papua Barat. Jika anggaran terbatas, Gubernur menegaskan siap mengambil langkah pendanaan demi keselamatan nyawa masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUP dr. Arnoldus Tinap melaporkan saat ini tersedia 17 dokter spesialis: 8 ASN, 6 kontrak, dan 3 dokter tamu. ASN menerima insentif Rp25 juta, kontrak Rp35 juta, ditambah insentif nonfinansial dan jasa medis berkala yang rata-rata mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dijelaskan pula penyesuaian insentif dilakukan setelah membandingkan kondisi kerja di daerah lain, di mana dokter hanya bertugas di satu tempat, sedangkan di Manokwari dokter berhak bertugas hingga tiga tempat sekaligus. Kendati demikian, pihaknya menyerahkan keputusan akhir kepada pimpinan daerah untuk kepentingan bersama.
Gubernur memerintahkan seluruh usulan segera ditindaklanjuti, mulai dari perbaikan alat, pengadaan baru, hingga beasiswa pendidikan dokter spesialis, guna mewujudkan layanan kesehatan maksimal dan mendukung program “Papua Barat Sehat”. [FSM-R2]




















