Manokwari, TABURAPOS.CO – Berkas permohonan pengusulan Surat Ketupusan (SK) Wakil Ketua IV DPR Papua Barat, telah diproses dan sudah masuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian disampaikan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, kepada Tabura Pos di Aton Niu Manokwari, belum lama ini.
Menurut Wonggor, permohonan pengusulan SK Wakil Ketua IV sudah diserahkan ke Gubernur Papua Barat dan sudah diantarkan ke Kemendagri.
“Pada prinsipnya, kita menunggu saja kalau SK-nya sudah ditetapkan dan diturunkan, maka kita akan jadwalkan sidang istimewa untuk pelaksanaan penetapan,”kata Wonggor.
BACA JUGA: IPA IKK di Kampung Gunung Meja Senilai Rp 17,5 Miliar Dibiarkan Terbengkalai
Lanjut, Wonggor, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan informasi dari Kemendagri. “Proses ini sudah berjalan satu bulan dan ini sedang menunggu,” ujarnya.
Diharapkan Wonggor, proses permohonan pengusulan SK Wakil Ketua IV dapat berjalan secepatnya, sehingga di Oktober atau November sudah ada proses pelantikan untuk wakil ketua IV.
“Artinya sebelum kita lakukan sidang APBD maupun non APBD, sebaiknya semua unsur pimpinan DPR Papua Barat lengkap,” tandas Wonggor. [FSM-R4]