• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Sampel Hasil Autopsi Dikirim ke Labfor Mabes Polri

AdminTabura by AdminTabura
03/08/2026
in PAPUA BARAT
0
Sampel Hasil Autopsi Dikirim ke Labfor Mabes Polri

Kabid Dokkes Polda Papua Barat, dokter forensik, dan Kasat Reskrim Polres Pegaf, dan Kuasa Hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, kepada wartawan di RS Polda Papua Barat, Kamis (30/7/2026) malam. TP/SDR

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Proses autopsi terhadap jenazah Yanto Idorway, presenter TVRI Papua Barat yang dilakukan dokter spesialis forensik, dr. Jimmy V.J. Sembay berlangsung sekitar 3 jam lamanya di Instalasi Pemulasaraan Jenazah, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Kamis (30/7/2026) malam.

Kabid Dokkes Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar menjelaskan, sampel jaringan yang diambil ketika dilakukan autopsi akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, di Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Proses autopsi berlangsung hampir tiga jam dan berjalan sesuai prosedur,” kata Iskandar kepada para wartawan usai proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Papua Barat, Kamis malam.

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting untuk melengkapi hasil autopsi sebelum penyebab kematian bisa disimpulkan secara ilmiah.

Diutarakan Iskandar, pihak keluarga juga diberikan kesempatan menyaksikan proses autopsi melalui perwakilan didampingi kuasa hukum sebagai bentuk transparansi.

“Tim kedokteran sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada penyidik. Selanjutnya, penyidik Polres Pegunungan Arfak menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Kami mohon keluarga dan masyarakat bersabar karena proses ini membutuhkan waktu,” tandas Kabid Dokkes.

dr. Jimmy Sembay menambahkan, hasil autopsi belum bisa disimpulkan, karena akan dianalisis bersama hasil laboratorium Mabes Polri sampai diperoleh kesimpulan akhir.

“Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan sejumlah temuan saat autopsi, termasuk kondisi organ tubuh yang berkaitan dengan penyebab kematian. Salah satunya, memastikan apakah air yang ditemukan di paru-paru, masuk saat korban masih hidup atau setelah meninggal dunia,” terang Sembay.

Ia memperkirakan hasil pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja, karena antrean sampel dari berbagai daerah di Indonesia. Lanjut Sembay, tim dokter dan penyidik akan terus memonitoring agar hasil pemeriksaan bisa diterima secepat mungkin.

Hasil Autopsi menjadi Kunci

Kasat Reskrim, Polres Pegunungan Arfak, Iptu Dwi Meyanto menjelaskan, hasil autopsi menjadi salah satu alat bukti penting dalam mengungkap penyebab kematian korban.

“Proses autopsi berjalan lancar dan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan perwakilan keluarga korban untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan. Hasilnya sangat penting bagi kami sebagai salah satu alat bukti untuk melanjutkan proses penyidikan,” tandas Meyanto.

Dirinya meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan terhadap penyidik bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan laboratorium diterima.

Hormati Proses Hukum

Sedangkan kuasa hukum pihak keluarga, Yanto Idorway, Yan C. Warinussy, SH meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban.

Di samping itu, ia pun meminta publik menghormati proses penyelidikan sampai hasil autopsi dan pemeriksaan Labfor Mabes Polri diterima penyidik.

“Menurut kami, penjelasan yang disampaikan dokter forensik sudah cukup jelas. Artinya, dalam proses ini kita telah melewati tahapan visum dan hari ini telah melewati tahapan autopsi, termasuk pemeriksaan organ-organ tubuh almarhum,” jelas Warinussy kepada para wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Kamis malam.

Dirinya mengimbau masyarakat, rekan-rekan media, termasuk pengguna media sosial agar tidak membangun opini atau menyebarkan spekulasi sebelum hasil resmi disampaikan.

“Kami memohon agar bersabar dan tidak membuat spekulasi atau Kesimpulan sendiri. Mari kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandas Warinussy. [SDR-R1]Ma

Previous Post

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!