Manokwari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat resmi menyampaikan catatan kritis beserta rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disusun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Melalui rapat paripurna di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (3/8/2026) malam, Sekretaris Panitia Kerja (Panja) DPR Papua Barat, Imam Muslim, menjelaskan setidaknya terdapat 13 temuan utama yang disoroti, mencakup pengelolaan belanja hibah, bantuan sosial, hingga pengelolaan Pendapatan Asli Daerah.
DPR merumuskan enam catatan penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan. Pertama, sistem pengendalian intern belum efektif dalam mencegah kesalahan administrasi dan pelanggaran aturan.
Kedua, perencanaan dan penganggaran belum berkualitas, masih terjadi kesalahan klasifikasi belanja, lemahnya verifikasi, serta belum optimalnya pemanfaatan SIPD.
Ketiga, kepatuhan administrasi masih rendah dalam pertanggungjawaban belanja barang, jasa, perjalanan dinas, hibah, dan bantuan sosial.Keempat, pengelolaan bantuan pemerintah perlu pembenahan menyeluruh mulai perencanaan hingga pelaporan.
Kelima, pengawasan pelaksanaan kontrak belum optimal, masih ditemukan kekurangan volume, keterlambatan, dan belum tegasnya penerapan sanksi. Keenam, tindak lanjut temuan BPK harus menjadi prioritas perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
Sebagai langkah konkret, DPR menyampaikan sepuluh rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Antara lain. menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK tepat waktu, memperkuat sistem pengendalian intern; meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mengoptimalkan penggunaan SIPD dan sistem digital lainnya; memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian, memulihkan kelebihan pembayaran serta potensi kerugian daerah; meningkatkan kapasitas aparatur keuangan, menjadikan penyelesaian rekomendasi BPK indikator kinerja kepala OPD; mempererat koordinasi antarinstansi; serta menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut secara berkala kepada DPR.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor secara resmi menyerahkan ringkasan catatan dan rekomendasi tersebut kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada kesempatan yang sama.[FSM-R2]




















