• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Tertibkan Pajak Kendaraan, Pemkab Manokwari Gandeng SPBU dan Polisi

AdminTabura by AdminTabura
04/08/2026
in MANOKWARI
0
Tertibkan Pajak Kendaraan, Pemkab Manokwari Gandeng SPBU dan Polisi

Wakil Bupati Manokwari Mugiyono di halaman Kantor Bupati usai apel gabungan, Senin (3/8/2026). TP/SDR

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana menjalin kerja sama dengan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta kepolisian guna menertibkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat.

Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjelaskan hal ini usai memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (3/8/2026). Nantinya, setiap kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar bersubsidi akan diperiksa status pajaknya terlebih dahulu.

“Kendaraan yang pajaknya menunggak harus diselesaikan pembayarannya di lokasi sebelum diperbolehkan mengisi BBM,” ujar Mugiyono.

Selain bekerja sama dengan pihak SPBU, satu bulan ke depan akan ditempatkan petugas kepolisian bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah. Mekanisme sanksi seperti tilang atau penahanan dokumen masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Kebijakan ini dikutip dari keberhasilan daerah lain, mengingat masih banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga dua atau tiga tahun. Pemerintah menegaskan program ini tidak berkaitan dengan persoalan antrean BBM yang sempat terjadi. Aturan ini nantinya berlaku untuk seluruh SPBU di wilayah Manokwari dan akan dituangkan secara resmi melalui nota kesepahaman. [SDR-R2]

Previous Post

Soroti 13 Temuan BPK, DPR Papua Barat Sampaikan 6 Catatan dan 10 Rekomendasi

Next Post

Lewat Program Papua Barat Sehat, 40.057 Peserta JKN Kembali Diaktifkan

Next Post
Lewat Program Papua Barat Sehat, 40.057 Peserta JKN Kembali Diaktifkan

Lewat Program Papua Barat Sehat, 40.057 Peserta JKN Kembali Diaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!