Manokwari, TP – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Denny Aseano bersama Tim Panitia A melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah Aset Instansi Pemerintah atas permohonan Hak Pakai Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertempat di di Kampung Sururey, Distrik Sururey, Kabupaten Pegunungan Arfak, Senin (03/08/26).
Menurut Denny Aseano kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian dari tahapan proses permohonan hak atas tanah, guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis di lapangan.
Ia juga menjelaskan Bidang tanah yang dimohon tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sururey di Kampung Sururey, Distrik Sururey, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Denny berharap, melalui sinergi ini proses penataan aset pemerintah dapat berjalan tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.
Kegiatan Pemeriksaan Tanah didampingi juga oleh Kepala Biro Logistik (Karo Log) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Dadang Kurniawan, S.I.K., M.H., serta Kapolres Pegunungan Arfak, AKBP Dr. Bernadus Okoka, S.E., M.H., beserta jajarannya. [SDR-R3]




















