Manokwari, TABURAPOS.CO – Kenaiakan harga bahan bakar minyak (BBM), membuat pemerintah pusat mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di seluruh Indonesia.
BLT BBM yang baru dimulai sejak awal September 2022 itu, bahkan sudah launching oleh Presiden Jokowi, saat melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Papua, pada 31 Agustus 2022 lalu.
Berkaitan dengan data calon penerima BLT BBM tahun 2022 di Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, M. Mansyur, belum dapat memberikan keterangan lebih mendetail.
Mansyur beralasan kalau pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) tentang BLT BBM untuk di daerah.
“Terkait Bansos BBM, belum ada Juknisnya,” jawab Mansyur singkat saat dihubungi Tabura Pos via WhatsAppnya, Senin (5/9).
Mansyur menambahkan, karena Juknis belum diterima, sehingga pihaknya belum mengetahui kategori masyarakat seperti apa di Manokwari yang berhak menerima Bansos BBM tersebut.
“Iya,” jawab Mansyur mejawab pertanyaan tentang kategori masyarakat penerima BLT BBM di Manokwari lantaran belum memegang Juknis dimaksud.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Pos Cabang Manokwari, Johanes Kesaulija. Dirinya menerangkan kalau sejauh ini pihaknya belum menerima petunjuk pembayaran.
BACA JUGA: Persatuan Tuna Netra Manokwari Merasa Kecewa Tidak Ada Program Berpihak
“Belum ada petunjuk pembayaran bro,” jawabnya membalasa pesan WhatsApp, Tabura Pos, kemarin.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, BLT BBM akan cair mulai September 2022.
Masyarakat yang menerima BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan dalam dua periode, yakni September dan Desember 2022.
Adapun sasaran penerima BLT BBM yang berhak mendapatkan bantuan uang tunai Rp 600 ribu adalah kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Anggaran yang disedikan untuk BLT BBM yakni senilai Rp 12,4 triliun dengan target penerima 20,65 juta kelompok masyarakat miskin. [SDR-R1]


















