MANOKWARI,TABURAPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari guna melihat persoalan hak ulayat sebagai masalah yang urgen.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Lasarus Indouw mengatakan, kemarin diada pemalangan jalan di Sowi dan aksi tersebut membuat sejumlah pegawai yang ingin pergi ke kantor terhambat.
“Kemarin ada pemalangan jalan di Sowi dan pegawai mau datang ke kantor tidak bisa. terpaksa yang pergi untuk membuka palang tersebut, ini sangat menghambat dan hal ini tolong diperhatikan,” kata Indouw saat memberikan arahan apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/9/2022).
Menurut Indouw, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan harus betul – betul bersinergi bersama Kabupaten Manokwari untuk melihat persoalan hak ulayat sebagai masalah yang urgen, karena ini menghambat para pengawai dan masalah umum pengguna jalan.
Di samping itu, kata dia, hal ini juga berkait dengan persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sekarang harganya melonjak sangat jauh dan menyebabkan atrean kendaraan sangat panjang.
BACA JUGA: Pembahasan APBD Perubahan Manokwari T.A 2022 Sudah Dijadwalkan Setpember Bulan Ini
“Ini juga membuat kita sebagai pengguna jalan terlambat karena antrian kendaraan yang panjang dan membuat kita terlambat ke kantor dan itu berdampak ke Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP),” terang Indouw.
Tetapi, lanjut dia, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap tenang dan mengikuti keputusan pemerintah, karena pemerintah adalah wakil Allah di dunia. “Kita harus menyikapi hal itu dengan baik, dengan kepala dingin dan kita juga harus menyampaikan informasi – informasi yang baik kepada masyarakat,” tandas Indouw. [FSM-R4]


















