Manokwari, TABURAPOS.CO – Aspriasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya telah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, DPR Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) kepada Komisi II DPR – RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/9/2022).
Ketua MRPB, Maxsi N. Ahoren membenarkan bahwa, aspirasi pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya telah diserahkan Pemprov Papua Barat dalam RDP bersama Komisi II DPR – RI.
“Dalam pertemuan RDP itu, kami MRPB, gubernur dan DPR telah menyerahkan sikap mendukung DOB Provinsi Bomberay Raya. Kami sudah menyerahkan aspirasi itu secara resmi kepada Komisi II DPR – RI karena masyarakat di wilayah Bomberay meminta berdiri sendiri,” ujar Ahoren yang dihubungi Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, Anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Mudasir Bogra mengatakan, dari pendekatan 7 wilayah adat, maka bagi pihaknya Bomberay Raya patut untuk didorong menjadi DOB tersendiri.
“Ini merupakan momentum untuk kita boleh berdiri sendiri dan tidak harus tergantung terhadap wilayah lain. Kalau di Provinsi Papua punya 5 wilayah adat, maka kita di Papua Barat punya 2 wilayah adat, Doberay dan Bomberay,” kata Bogra kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA: Satnarkoba Berkomitmen Menuntaskan Target Pengungkapan Kasus Narkotika
Lebih lanjut, kata Bogra, Doberay sudah punya Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk dan besok lagi akan dibentuk Papua Barat Daya. Sementara, Bomberay yang notabenennya mempunyai wilayah adat tersendiri masa harus bertangung terus kepada Papua Barat Daya atau Papua Barat.
Ditegaskan Bogra, pernyataan ini sekaligus clear polemik yang terjadi beberapa waktu lalu bahwa, ada sejumlah permintaan atau aspirasi dari masyarakat Bomberay untuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya pikir itu tidak betul, karena sesungguhnya sudah ada perjuangan panjang dari masyarakat adat di wilayah Bomberay untuk minta DOB tersendiri,” terang Bogra.
Untuk itu, pemerintah provinsi maupun pusat harus serius mendorong aspirasi masyarakat adat terkait pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya. [FSM-R4]


















