• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM PARLEMENTARIA

Pembahasan APBD-P Jadi Agenda Mendesak dari DPR Papua Barat

TaburaPos by TaburaPos
08/09/2022
in PARLEMENTARIA, POLHUKRIM
0
Pembahasan APBD-P Jadi Agenda Mendesak dari DPR Papua Barat

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2022 menjadi salah satu agenda mendesak dari DPR Papua Barat.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, Tim Anggaran DPR dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah bertemu untuk menyamakan persepsi.

“Kita sama-sama sudah membahas bagaimana proses penyusunan dokumen segera disampaikan ke DPR supaya nanti Bamus menyiapkan penyusunan jadwal,” jelas Wonggor kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.

Dokumen yang nanti disampaikan, lanjut dia, akan dibahas dalam hearing komisi dan mitra kerja. Diakuinya, hearing komisi belum dilaksanakan karena dokumen anggaran belum diserahkan ke DPR.

BACA JUGA: Penyidik Tipikor Dalami Aduan Masyarakat Soal Pembangunan Gedung Gereja El Gibbor

Wonggor mengakui ada wacana yang dibicarakan pimpinan dan anggota dewan terkait opsi yang ditawarkan TAPD terkait pembahasan APBD-P.

Dirinya menegaskan, tidak ada alasan memakai peraturan kepala daerah untuk menetapkan APBD-P. “Kecuali ada alasan tertentu baru bisa menetapkan APBD-P memakai peraturan dari gubernur,” terangnya.

Ketua DPR menegaskan, apabila tidak ada alasan yang mendasar, maka penetapan APBD-P harus mengikuti tahapan dan mekanisme meski programnya digeser.

“DPR harus tetap sidang untuk melihat kondisi atau mengontrol anggaran, karena berbicara anggaran, DPR harus tetap melihat arahnya ke mana untuk kepentingan masyarakat atau tidak,” tandas Wonggor. [CR50-R1]

Previous Post

Penyidik Tipikor Dalami Aduan Masyarakat Soal Pembangunan Gedung Gereja El Gibbor

Next Post

Ruangan Layanan Satlantas Polres Manokwari Dinilai Representatif

Next Post
Ruangan Layanan Satlantas Polres Manokwari Dinilai Representatif

Ruangan Layanan Satlantas Polres Manokwari Dinilai Representatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!