• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Beredar Pesan Berantai Marak Penjambretan, Kasat Reskrim Menyebut Belum Ada Laporan

TaburaPos by TaburaPos
08/09/2022
in POLHUKRIM
0
Beredar Pesan Berantai Marak Penjambretan, Kasat Reskrim Menyebut Belum Ada Laporan

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pesan berantai beredar di grup-grup WhatsApp yang mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai komplotan jambret yang kembali beraksi di Kota Manokwari, dalam beberapa hari terakhir ini.

Bahkan, dalam pesan berantai itu disebutkan, para pelaku penjambretan itu tidak segan-segan melukai para korban yang didominasi perempuan.

Sekaitan dengan isi pesan berantai telah terjadi sejumlah penjambretan di beberapa titik di Kota Manokwari, ditanggapi Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama.

Ia mengatakan, pihak kepolisian belum menerima laporan penjambretan dalam beberapa hari terakhir ini sesuai isi pesan tersebut.

Namun, lanjut Utama, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar. “Soal informasi itu, tidak ada laporan, tetapi kita akan selidiki soal informasi tersebut,” kata Kasat Reskrim yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polres Manokwari, Selasa (6/9).

Soal penjambretan di Kota Manokwari, sambung Utama, tim sudah melakukan pemantauan di lapangan untuk menindaklanjuti beberapa laporan sebelumnya.

Bahkan, klaim Kasat Reskri, pihaknya sudah mengantongi beberapa identitas diduga sebagai pelaku. Ditambahkannya, apabila sudah dilakukan pengungkapan, informasinya akan disampaikan ke masyarakat.

Pada kesempatan itu, dia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan segala bentuk aksi kejahatan yang bisa membahayakan diri sendiri.

“Soal penjambretan, memang ada beberapa yang kita terima, kita sedang dalami. Tapi kalau soal informasi yang tadi, kita masih akan selidiki, karena belum ada laporan. Jadi, kami mengimbau masyarakat selalu berhati-hati,” pinta Kasat Reskrim.

Hal senada diakui Kapolres Manokwari Kota, AKP B. Limbong. Menurut Kapolsek, pihaknya belum menerima laporan adanya kasus penjambretan.

“Kita belum ada laporan,” jawab Kapolsek yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, kemarin.

BACA JUGA: ‘Dosa’ Mantan Pejabat Bersifat Keuangan Diselesaikan Melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah

Informasi yang diterima Tabura Pos, Selasa (6/9), dalam pesan berantai di berbagai grup WhatsApp itu menyebutkan telah terjadi penjambretan di Kompleks Bumi Marina Asri, Amban, Manokwari, Minggu, 4 September 2022.

Disebutkan, modus para pelaku membuntuti korban sampai ke jalan yang sepi. Setibanya di lokasi yang sepi, pelaku menodong korban memakai cutter. Dari aksinya itu, pelaku berhasil merampas barang korban seperti handphone dan dompet.

Kejadian serupa juga terjadi di depan BRI Sanggeng dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Senin, 5 September 2022. Dalam aksinya, pelaku memakai modus yang sama dan para korban pada umumnya perempuan.

Bukan itu saja, dalam pesan berantai mengingatkan masyarakat supaya tetap waspada terhadap komplotan jambret yang tidak segan-segan melukai atau menganiaya korban.

Penulis pesan berantai itu juga menyebutkan bahwa sumber informasi diperoleh dari dokter yang melakukan pengobatan terhadap korban di RSAL, Fasharkan TNI-AL, Manokwari. [AND-R1]

Previous Post

‘Dosa’ Mantan Pejabat Bersifat Keuangan Diselesaikan Melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah

Next Post

6 Penambang Emas Tradisional ‘Kaki Abu’ Dituntut Jaksa 2 Tahun dan Denda 2 Miliar

Next Post
6 Penambang Emas Tradisional ‘Kaki Abu’ Dituntut Jaksa 2 Tahun dan Denda 2 Miliar

6 Penambang Emas Tradisional ‘Kaki Abu’ Dituntut Jaksa 2 Tahun dan Denda 2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!