Manokwari, TP – Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat telah melaksanakan rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Kasus Sengketa Pertanahan, Rabu (19/08/26).
Gelar Rapat Koordinasi berlangsung di ruang rapat, dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Rizky Wahyudi.
Dijelaskannya, apa yang menjadi hasil dari Gelar Rapat Koordinasi nantinya akan ditindaklanjuti. Rapat ini merupakan Penanganan Kasus Pertanahan yang ditanggani sebagai target Operasi (To) tahun 2026 yang mana objek kasus konflik pertanahan berada pada lokasi kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari.
Hal ini dilaksanakan sesuai tahapan penanganan yang diatur pada ayat 1 Pasal 6 Permen No 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Gelar Rapat Koordinasi tesebut dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Rizky Wahyudi, S.H., M.A.P., C.Med., CRPP beserta Jajaran, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak Atas Tanah Doddy Irawan Natakusuma, S.H, beserta Staff, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang diwakili oleh Boby Khairi, S.P. dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan di wakili oleh Richard Warikar, A.P. [Rls]










