Bintuni, TP — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni mengimbau seluruh pengguna jalan, roda dua maupun roda empat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperlambat laju kendaraan saat melintasi kawasan sekolah. Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya pengendara yang belum sepenuhnya memperhatikan keberadaan zona sekolah, serta keterbatasan fasilitas keselamatan di beberapa titik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu (19/8/2026), sejumlah kawasan sekolah belum dilengkapi marka penyeberangan atau zebra cross, salah satunya di sekitar SD-SMP Terpadu Bintuni. Kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra dari pengendara.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Yusuf Manilet, S.H., menegaskan keselamatan pelajar adalah prioritas bersama. “Pengendara harus lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan ketika memasuki kawasan sekolah. Hal ini penting untuk memberi waktu reaksi yang cukup apabila ada pelajar yang hendak menyeberang atau beraktivitas di dekat jalan,” ujarnya.
Satlantas mengingatkan sejumlah aturan dan kebiasaan yang perlu dipatuhi saat melintas zona sekolah. Pertama, Kurangi kecepatan agar dapat mengantisipasi pergerakan pelajar dan pengguna jalan lain. Kedua, utamakan pejalan kaki, berikan prioritas kepada siswa yang menyeberang.
Ketiga, dilarang menyalip sembarangan dan melakukan manuver mendahului kendaraan di kawasan sekolah meningkatkan risiko kecelakaan. Keempat, gunakan area antar-jemput, orang tua diharapkan menurunkan atau menjemput anak di lokasi yang telah disediakan sekolah.
Kelima, jangan berhenti di badan jalan atau berhenti sembarangan yang dapat memicu kemacetan sekaligus membahayakan. Keenam, patuhi rambu dan arahan petugas — ikuti petunjuk rambu serta personel Satlantas atau petugas keamanan sekolah.
Satlantas juga mengajak pihak terkait untuk bersama-sama melengkapi fasilitas keselamatan, mulai dari zebra cross, rambu zona sekolah, hingga fasilitas pendukung lainnya. Keselamatan pelajar bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan butuh kepedulian seluruh pengguna jalan, pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah. [*CR25-R2]










