• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Amankan Pengguna Narkotika, Polres Teluk Bintuni Beri Kesempatan Rehabilitasi

AdminTabura by AdminTabura
25/08/2026
in BINTUNI
0
Amankan Pengguna Narkotika, Polres Teluk Bintuni Beri Kesempatan Rehabilitasi

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M. sat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Ruang Dhira Brata, Senin (25/8/2026). Foto: TP/CR25

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP –  Polres Teluk Bintuni menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Ruang Dhira Brata, Senin (25/8/2026). Kapolres AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung didampingi jajaran pejabat terkait.

Kasu ini terungkap menyusul adanya dari informasi masyarakat, kemudian tim Satresnarkoba memantau pergerakan warga berinsial ADRA  yang melintas dari arah Manokwari ke Bintuni menggunakan sepeda motor CRF. Sekitar pukul 19.45 WIT, Selasa 18 Agustus, dicegat di pertigaan SP3, Distrik Manimeri.

Dari tangan ADRA ditemukan dua paket diduga ganja, berat total 0,48 gram. Tersangka diamankan, hasil tes urine positif THC/marijuana. Ia mengaku membeli narkotika di kawasan Kompleks Borobudur, Manokwari, sebagian dikonsumsi, sisanya dibawa ke Bintuni.

Kasat Resnarkoba Bonifasius Lagowan menyebut tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU 35/2009. Namun, karena berat barang bukti di bawah 5 gram, tidak ada indikasi peredaran, dan tersangka tergolong pengguna, penyidik memberikan penangguhan penahanan.

Salah satu pihak yang terlibat juga merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga penanganan mengedepankan keadilan restoratif dan perlindungan anak.

Proses hukum tetap berjalan. Polisi akan berkoordinasi dengan BNN untuk asesmen terpadu guna menentukan apakah tersangka memerlukan rehabilitasi medis maupun sosial.

“Kami tetap menindak tegas pelanggaran, namun tetap mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan humanitas. Ini bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Mereka diberi kesempatan untuk pulih dan kembali ke jalan yang benar,” tegas Bonifasius.

Polres Teluk Bintuni mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayahnya. [CR25-R2]

Previous Post

SKK Migas–Petrogas Rayakan HUT RI ke-81 di Enam Kampung Sekitar Wilayah Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!