Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari, menginventarisasi dan memverifikasi tanah milik warga terdampak pembangunan alun-alun kota rumah kaki seribu yang rencana dibangun di Jl. Percetakan Negara Sanggeng.
Kepala Kantor Kabupaten Manokwari, Denny Aseano melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Doddy I. Natakusuma mengatakan, inventarisasi dan verifikasi tanah milik warga terdampak sangat penting agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari ketika pembangunan alun-alun kota berjalan.
“Pada sosialisasi tadi banyak penyampaian masyarakat terkait hak mereka harus terpenuhi. Intinya dari pemerintah harus siap sedia untuk ganti keuntungan hak masyarakat bisa terpenuhi melalui pendataan dan inventarisasi bidang milik masyarakat terdampak,” kata Doddy kepada Tabura Pos usai sosialisasi di Kantor Distrik Manokwari Barat, Rabu (26/8/2026).
Kantah Kab. Manokwari, kata Doddy, siap membantu pemda Manokwari melakukan pendataan dan verifikasi tanah milik warga terdampak. Lanjutnya, ketika semua proses akhir telah disepakati baik musyawarah mufakat maupun ganti keuntungan Kantah Manokwari siap menerbitkan sertipikatnya.
Dody mengungkapkan, Kantah Kab Manokwari belum memiliki data jumlah tanah milik warga terdampak yang perlu diverifikaksi karena belum turun lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Di rencana pembangunan alun-alun rumah kaki seribu ini, Kantah Kabupaten Manokwari juga sebagai anggota tim untuk pengadaan tanah skala kecil karena di bawah lima hektar. Kami ikut memverifikasi data kepemilikan tanah. Kalau sudah selesai tahap akhir ganti keuntungan, maka hasilnya Kantah siap menerbitkan sertipikat,” pungkas Doddy.
Asisten I Setda Manokwari, Syamsul Huda menyampaikan tujuan diadakannya dialog harmonis ini untuk mendengarkan, berdiskusi dan memastikan hak-hak serta kenyamanan warga terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah.
Syamsul menambahkan tujuan dari rencana Pembangunan Alun-alun Rumah Kaki Seribu ini bukan sekedar ruang terbuka hijau biasa, proyek ini mengusung konsep rumah kaki seribu yang merupakan wujud penghormatan kita, kepada nilai adat, budaya, dan kearifan lokal Masyarakat arfak di tanah Papua. Nantinya alun-alun akan menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat Manokwari, menjadi pusat interaksi sosial, tempat rekreasi keluarga, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kreatif masyarakat Manokwari.
Sosialisasi turut dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Doddy I. Natakusuma, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari, Syamsul Huda, Kepala DLHP Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Kepala Distrik, Lurah, para OPD terkait dan 52 Masyarakat yang terdampak di tahap pertama. [SDR-R2]










