Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat, mengusulkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur dari di wilayah Kabupaten Tambrauw.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan, DOB itu diusulkan sebagai administrasi antara pemerintahan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dijelaskan Wonggor, usulan Kota Madya Manokwari, Manokwari Barat, Kabupaten Mpur dan beberapa kabupaten kota, distrik maupun kabupaten telah disampaikan ke Ketua Komisi II DPR Papua Barat untuk dimekarkan.
Menurutnya, kalau pemekaran kabupaten maupun kota didorong, otomatis akan diikutkan dengan pemekaran distrik dan kampung, dan itu sudah diusulkan dalam rapat dengar pendapatan (RDP), di Jakarta.
“Panitia kerja DPR Papua Barat mendorong pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur sebagai solusi untuk menjawab aspirasi masyarakat 4 distrik di Tambrauw yang tidak ingin masuk ke wilayah provinsi Papua Barat Daya,” kata Wonggor kepada Tabura Pos via sambungan teleponnya, Kamis (8/9).
Lebih lanjut, jelas Wonggor, pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur untuk menjawab persoalan 4 distrik di Kabupaten Tambrauw yang ingin dimekarkan menjadi 11 distrik.
“Bagi kami pemekaran Manokwari Barat dan Mpur dapat menyelesaikan persoalan yang ada di 4 distrik tersebut. Solusinya mungkin hanya itu,” terang Wonggor.
Wonggor menambahkan, masyarakat yang ada di 4 distrik tersebut tidak mau masuk di provinsi Papua Barat Daya, dan meminta dikembalikan ke provinsi induk agar dapat dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.
BACA JUGA: MRPB dan DPRPB Satu Suara Dorong Pembentukan Manokwari Menjadi Kota Madya
“Persoalan ini dimasukan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM-red) Panja DPR Papua Barat yang telah disampaikan ke Ketua Komisi II DPR RI kemarin,” ungkap Wonggor.
Politisi dari Golkar ini menambahkan, saat RDP bersama Komisi II DPR-RI, di Jakarta, beberapa waktu lalu, semua pihak sudah sepakat pemekaran provinsi Papua Barat Daya tetap berjalan, dan 4 distrik tersebut akan dikembalikan ke provinsi induk dengan catatan harus dimekarkan menjadi kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur.
“Nantinya, 4 distrik di sana akan dimekarkan menjadi 11 distrik dan dapat dimekarkan menjadi Manokwari Barat dan Mpur, ini solusi menjawab persoalan di sana,” tandas Wonggor. [FSM-R4]




















