Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal dalam rangka tindak lanjut rekomendasi audit, bertempat di ruang rapat berlangsung secara hybrid (luring dan daring) Rabu (02/09/26).
Pelaksanaan dan tindak lanjut rekomendasi Audit Inspektorat Jenderal yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 1–3 September 2026.
Langkah ini dilakukan guna mendorong percepatan penyelesaian melalui kelengkapan evidence (bukti dukung) dengan optimal, akuntabel, dan transparan.
Monev turut dihadiri oleh empat orang dari Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Irwan, S.Kom., M.M. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Denny Aseano, S.H. Kepala Subbagian Tata Usaha, Dinar Tri Agustyarini,S.H.,M.Kn. dan Staff, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Doddy Irawan Natakusuma, S.H. dan staff, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Evalin Magdalena Kadakolo, S.T., M.URP dan staff. Serta melalui daring Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.
Monev tindak lanjut bukan sekadar formalitas administratif untuk melengkapi laporan, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan internal benar-benar memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan organisasi, mendorong akuntabilitas dan kinerja, mendorong percepatan penyelesaian sesuai dengan batas SLA (Service Level Agreement). [SDR]










