Ransiki, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator dan pejabat pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) diingatkan untuk memperhatikan administrasi kepegawaian calon pegawai negeri sipil (CPNS) di masing-masing satuan kerjanya.
Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mansel, Yacob Paulus Liklikwatil, S.STP, saat memimpin apel gabungan OPD lingkungan Pemkab Mansel, di Pendopo Kantor Bupati Mansel, Ransiki, Jumat (9/9) pagi.
Dikatakannya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mansel, telah menyurati masing-masing OPD meminta CPNS untuk melengkapi berkas-berkas mereka karena akan dipersiapkan untuk mendukung proses penetapan Surat Keputusan (SK) PNS, berkaitan dengan hal itu, ternyata masih ada yang kurang dan keliru.
“Masing-masing OPD harus membuat SKP kepada CPNS-nya dan ditandatangani langsung oleh pimpinan OPD, kenapa saya bilang keliru, karena masih ada tenaga honor di OPD dan distrik yang antar SKP untuk ditandatangani asisten, tidak seperti itu, harusnya pimpinan OPD yang tandatangani SKP,” jelasnya.
Ia membeberkan, sebagaimana terjadi di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Bagian Umum Setda Kabupaten Mansel, data non-PNS sampai saat ini belum lengkap. Oleh karena itu, dirinya meminta pimpinan di satua kerja dimaksud dapat memperhatikan hal tersebut.
Pada kesempatan yang sama, dia pun menyoroti terkait disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Mansel. Dijelaskannya, dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah saat ini dan mencermati beban anggaran tahun 2023 yang besar, maka akan diberlakukan sistem beban kerja.
Dengan demikian, lanjut dia, pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan upah lain-lain, akan dihitung secara baik berdasarkan uraian tugas dan beban kerja. Dalam hal ini bisa saja pegawai memiliki esalon yang sama tetapi tunjangan yang akan diberikan berbeda, sehingga pegawai menjadi terpacu untuk memberikan kontribusi yang lebih maksimal.
“Banyak dari kita yang sudah dilantik dalam jabatan struktural tetapi kinerja kita masih sangat minim, ada yang kerja lebih banyak dan ada yang kerja sedikit, tetapi mendapatkan kompensasi yang sama, ini hal serius yang perlu kita cermati bersama,” terang dia.
Bukan saja pejabat struktural, lanjut dia, keberadaan honorer daerah yang semakin banyak juga perlu mendapatkan perhatian serius untuk disikapi, sehingga akan ada pengurangan pembiayaan bag honorer untuk belanja lain yang lebih penting.
Kembali ke disiplin kerja, Liklikwatil mengharapkan, adanya pengawasan melekat di internal masing-masing OPD, kepala dinas mengawasi pejabat eselon III Terus-menerus secara berjenjang hingga ke tenaga honorer. Supaya ada semangat kerja dan komunikasi yang baik, diharapkan pada masing-masing personal untuk memposisikan diri dengan baik sesuai dengan kapasitas di masing-masing OPD.
“Saya ingatkan CPNS, walaupun anda punya pangkat golongan III-A, anda tidak bisa semena-mena terhadap PNS yang golongan II-B, karena anda tetaplah CPNS, masih calon, ada kemungkinan kalian tidak di angkat jika terbukti melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/09/11/bupati-serahkan-angkutan-pedesaan-untuk-masyarakat-dataran-isim/
Dirinya menegaskan, CPNS dan honorer harus benar-benar bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dan pengabdian yang tulus, jangan menyia-nyiakan berkat Tuhan, karena di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi seperti anda tetapi tidak memiliki kesempatan.
“Bekerjalah dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab dan syukurilah berkat Tuhan,” pungkas Liklikwatil. [BOM-R4]