Bintuni, TP — Isu dugaan penyalahgunaan BBM PLTD di media sosial dibantah Pemkab Teluk Bintuni. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moses Koropasi menjelaskan berkurangnya jam operasional listrik menjadi 6 jam per hari murni akibat penyesuaian anggaran. Pengelolaan BBM dijalankan dengan administrasi ketat dan kuota terukur guna menjaga transparansi.
“Hal ini murni dikarenakan adanya efisiensi anggaran. Pada tahun-tahun sebelumnya, total anggaran cukup untuk kebutuhan satu tahun penuh. Namun saat ini, alokasi anggaran berkurang sehingga kami harus menyesuaikan penggunaannya,” ujar Koropasi saat ditemui, Selasa (8/9/2026).
Pemkab menetapkan kuota BBM solar sebesar 12 ton untuk setiap unit PLTD, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Setiap pemakaian wajib dicatat secara terperinci dengan berita acara serah terima yang ditandatangani pihak terkait. Data juga akan diverifikasi dan dicocokkan dengan penyedia bahan bakar.
“Tujuannya agar ada data yang konkret dan terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang tidak benar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Koropasi juga meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kelistrikan memperketat pengawasan terhadap 41 operator PLTD yang tersebar di 28 distrik dan kampung agar BBM digunakan secara bijak dan efisien sesuai kuota.
Pemerintah mengajak masyarakat memahami kondisi keterbatasan anggaran tersebut. Di sisi lain, Pemkab berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah Teluk Bintuni dapat turut berkontribusi membantu pemenuhan kebutuhan listrik, apabila memungkinkan.
Terakhir, masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi tanpa memastikan dari sumber resmi.
“Mari kita jaga dan gunakan stok yang ada dengan bijak. Selalu pastikan informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai kabar yang beredar. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya,” pungkas Koropasi.[CR2-R2]










