Bintuni, TP — Direktorat Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan menerbitkan Nota Dinas No. ND-551/PK.2/2026 tanggal 6 Agustus 2026, merekomendasikan penyaluran tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026 bagi 248 pemerintah daerah, senilai total Rp8.859 triliun.
Dana ini dibagi dua yakni, untuk pemenuhan gaji ASN daerah serta peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Namun, Kabupaten Teluk Bintuni tidak masuk daftar penerima tambahan DAU untuk gaji ASN. Teluk Bintuni hanya mendapat alokasi kapasitas fiskal 3T sebesar Rp5.592.827.000.
“Pusat menilai postur APBD kita sehat, beban belanja pegawai di bawah 30 persen, sehingga tidak diprioritaskan. Padahal kenyataannya, DAU hanya Rp391 miliar, sementara kebutuhan gaji sudah Rp603 miliar, belum termasuk CPNS dan P3K,” ungkap Plt. Kepala Bappeda Teluk Bintuni, Rifaldi Kwando, S.STP., M.AP., saat dkonfirmasi Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, kekurangan tersebut saat ini ditutup dari Dana Bagi Hasil (DBH) reguler. Sementara kendala utama, Dana Otonomi Khusus yang mencapai hampir Rp1 triliun tidak dapat digunakan untuk gaji secara umum, terbatas hanya bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tertentu.
“Secara persentase keseluruhan APBD memang di bawah 30 persen, itu yang dipakai patokan pusat. Tapi kalau dilihat dari sumber dana, DAU saja sudah jauh tak mencukupi. Banyak dana yang masuk sudah bermerek, tak bisa dialihkan,” jelasnya.
Pemda kini berupaya menyelesaikan masalah ini melalui pemutakhiran data kepegawaian serta komunikasi intensif Bupati dengan pemerintah pusat. “Kami juga meminta Ditjen Bina Keuangan Daerah turun mendampingi penyusunan postur APBD ke depan agar lebih realistis,” pungkas Rifaldi.
Sebagai perbandingan, kabupaten lain di Papua Barat mendapat tambahan DAU gaji ASN seperti Manokwari Selatan Rp81,39 miliar, Pegunungan Arfak Rp88,55 miliar, dan Kabupaten Manokwari Rp14,70 miliar. Sementara Teluk Wondama hanya mendapat alokasi kapasitas fiskal 3T sebesar Rp6,61 miliar.[CR25-R2]










