Sorong, TP — Persoalan pemalangan kawasan Pasar Mariat akhirnya menemukan titik terang. Bupati Sorong Jhony Kamuru menggelar pertemuan kekeluargaan bersama keluarga besar Marga Makmini di Gedung PTSP Kabupaten Sorong, Selasa (22/9), yang menghasilkan kesepakatan pembukaan palang adat pada Rabu (23/9).
Pertemuan dipimpin langsung Bupati didampingi Sekda Nimrod Sesa serta jajaran kepala OPD. Sementara Marga Makmini hadir bersama kuasa hukum Ferry Onim dan Ambrosius Klaigit. Suasana berjalan tertib dan penuh kekeluargaan, kedua pihak saling mendengarkan tuntutan hak ulayat sekaligus mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.
Bupati menyampaikan persoalan ini sebenarnya sudah dibahas sejak masa pemerintahan sebelumnya, namun pemerintah tetap membuka ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi keluarga. Segala tuntutan akan dipertimbangkan dengan tetap berpedoman pada aturan, kewenangan, dan kemampuan keuangan daerah.
Hasil kesepakatan, palang adat yang menutup akses Pasar Mariat, Kantor Samsat, serta lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih akan dibuka secara resmi Rabu besok. Dengan demikian, aktivitas pelayanan publik, perdagangan, dan pembangunan di kawasan tersebut diharapkan segera kembali normal [CR30-R2]










