Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat
Manokwari, TABURAPOS.CO – Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Kantor Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas I B.
Ketua PA Manokwari Kelas I B, Anwar Harianto, S.Ag, mengatakan, ada program sidang keliling yang dilaksanakan beberapa kali dalam setahun.
Sidang keliling pada prinsipnya sama dengan saat sidang di kantor, tetapi bedanya hanya di tempat pelaksanaannya.
Jika sidang di kantor berlangsung di dalam ruang sidang, maka sidang sidang keliling dilakukan di lapangan.
Penentuan lokasi sidang keliling dipilih dari wilayah mana yang paling banyak terdapat masyarakat yang mengajukan permohonan, misalnya di Prafi.
“Kami untuk di daerah yang dekat-dekat ada namanya sidang keliling sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor,” kata Harianto kepada Tabura Pos saat ditemui Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Selain sidang keliling, ungkap Harianto, PA Manokwari juga membuka Pojok Pengadilan Agama Manokwari, di Distrik Prafi.
BACA JUGA: Harianto:maksimal 2 minggu, paling lama 3 minggu sudah selesai
“Untuk sementara Pojok Pengadilan Agama baru ada di Prafi, SP 4,” sebutnya.
Dijelaskannya, di Pojok Pengadilan, pihaknya menempatkan beberapa staf yang bisa menerima gugatan yang ingin diajukan masyarakat, sehingga tidak perlu ke Kantor PA Manokwari Kelas I B yang berada di kota.
Selain itu, lanjutnya, di Pojok Pengadilan masyarakat juga bisa mengambil produk hukum dari PA Manokwari Kelas I B atas perkara yang diajukan yang sudah selesai atau diputus.
“Itu untuk mempermudah masyarakat di wilayah Prafi, SP 4, sehingga tidak perlu ke sini, tinggal ke Pojok Pengadilan yang tersedia di sana,” pungkasnya. [SDR-R1]