• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS NUSANTARA NASIONAL

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi UU, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

AdminTabura by AdminTabura
22/09/2026
in NASIONAL
0
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi UU, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, TP – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (22/09/2026).

“RUU (Pengaturan Reforma Agraria) ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membacakan pendapat akhir Presiden RI terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Menurut pandangan Presiden RI, RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Pengaturan tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

RUU tersebut juga dinilai penting untuk menjalankan amanat TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tanah dan sumber agraria lainnya merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber agraria lainnya diharapkan dapat dilaksanakan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemerintah berharap, dengan landasan hukum yang semakin kuat, petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan,” lanjut Menteri Nusron.

Di momen ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk Menteri ATR/Kepala BPN. “Terima kasih atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam pembahasan RUU tersebut,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.

Pengambilan keputusan dilakukan setelah melalui beberapa tahap pembahasan. Mulai dari rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja serta Tim Perumus dan Sinkronisasi, kemudian pembahasan tingkat I untuk penyepakatan RUU sebelum dibawa ke Sidang Paripurna sebagai tahap akhir pengesahan. Laporan terkait pembahasan RUU tersebut dalam kesempatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri.

Dalam Sidang Paripurna ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir mengikuti pertemuan ini, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, menteri/kepala lembaga terkait, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil antara lain Urban Poor Consortium, Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Petani Pasundan. (MW/FA)

Previous Post

Antusias Warga Ransiki Borong Sembako Bazar Murah HUT ke-81 TNI

Next Post

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Next Post
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!